TANJUNG JABUNG BARAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dipastikan akan digelar pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Natsir, S.IP., pada Kamis (02/07/2026).
Muhammad Natsir menyampaikan, pada tahun 2026 tidak ada pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaksanaan Pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai dengan masa jabatan kepala desa yang berakhir.
Ia mengungkapkan, desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebanyak 71 desa akan mengikuti Pilkades serentak pada tahun 2027.
Meski demikian, untuk jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades, pihaknya masih akan melakukan pembahasan bersama tim. Penetapan waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan hasil koordinasi serta ketentuan yang berlaku.”Tutupnya.
(Roby Hably)













