KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato meningkatkan patroli menjelang Minggu malam 6 Juni untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Operasi digelar di Kecamatan Paguat dan pusat aktivitas di Marisa. Minggu (07/06/2026).
Dipimpin Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., patroli menyisir titik-titik keramaian seperti Lapangan Paguat. Sasaran operasi meliputi pencegahan tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran minuman beralkohol ilegal, serta balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan itu Polisi menyita sejumlah minuman beralkohol dari lokasi keramaian. Barang bukti yang diamankan antara lain:
94 botol Bir Bintang
12 botol Draft
6 botol Pinaraci
1 botol Anggur Merah
1 botol Bir Hitam
4 botol ukuran 600 ml
IPTU Renly menegaskan patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga rasa aman warga. “Kami akan terus meningkatkan frekuensi dan jangkauan patroli pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, guna mencegah 3C, peredaran miras, balap liar, dan tindak pidana lain yang meresahkan,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat – terutama pemuda – untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari kegiatan berisiko. Sepanjang operasi, kondisi wilayah hukum Polres Pohuwato tercatat aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan diminta segera melapor ke layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam.
( Idrak Pers — 0853-2261-5396 )













