Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kawasan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, dengan menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik modern dan kawasan hijau kota.
Penataan kawasan tersebut ditandai dengan kegiatan penertiban bangunan liar di sekitar lokasi pada Jumat (8/5/2026). Nantinya, area di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman usai Jembatan Siak IV itu akan disulap menjadi ruang publik representatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mardiansyah, mengatakan bahwa lahan milik Pemko Pekanbaru tersebut memang telah disiapkan untuk mendukung pembangunan ruang terbuka hijau sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan penggusuran bangunan liar.
Menurutnya, konsep penataan kawasan tidak hanya menghadirkan ruang hijau, tetapi juga fasilitas pendukung seperti sarana olahraga dan area rekreasi keluarga. Kehadiran ruang terbuka publik ini diharapkan menjadi wajah baru kawasan Rumbai sekaligus menambah ruang interaksi sosial bagi warga Kota Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru juga memastikan lahan yang masuk dalam rencana pembangunan tersebut merupakan aset pemerintah yang sebelumnya telah dibebaskan. Adapun batas lahan berada hingga sekitar 35 meter dari as jalan atau bahu jalan di sepanjang kawasan tersebut.
“Bagian luar ini sudah diganti rugi oleh pemko. Jadi batasnya sekitar 35 meter sepanjang as jalan ini,” jelas Mardiansyah.
Penataan kawasan Jalan Jenderal Sudirman Rumbai ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam memperluas ruang terbuka hijau dan menciptakan kawasan kota yang lebih tertata, nyaman, serta ramah bagi masyarakat.













