Tebo – Perihal usai pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kades desa muara kilis yang telah dilaksanakan, sampai sekarang yang terpilih belum juga dilantik, polemik ini menjadi pertanyaan kalangan masyarakat di wilayah Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada selasa (05/05/2026).
Pemilihan pergantian antar waktu (PAW) kades desa muara kilis telah di gelar tepatnya di kantor desa muara kilis gedung putri ayu.
“Ketua panitia pemilihan ALDINO PG menyampaikan, pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah kita gelar itu di tanggal (15/04/2026) yaitu : nomor urut 2 ada bernama Paino dengan perolehan suara pilihan 04 suara dan nomor urut 1 bernama Hardi Marwan dengan jumlah suara 122 suara, surat sah dan tidak sah itu ada sekitar 128 suara, dan yang tidak hadir itu ada 2 Suara jadi Total semua 130 suara dan disaksikan oleh kedua belah pihak serta di awasi pengawasan dalam waktu pemilihan.
Pemilihan sudah selesai, tapi pelantikan sampai sekarang belum dilakukan.”Ungkap aldino PG
“Ditempat berbeda camat tengah ilir Ansori menyampaikan, Kalau pemilihan sudah selesai untuk PAW kades desa muara kilis.
Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar waktu itu, tinggal menunggu SK dan Pelantikan nya lagi.”Ungkap Camat.
“Kabid pemdes DPMD Tebo Prayitno menyampaikan, “Baik untuk ter’kait pelantikannya kita masih menunggu SK nya turun karena penyusunan PAW pilkades itu dinaikkan ke bagian hukum dulu, dibagian hukum tadi sudah turun sedikit koreksi.
Nanti kalau hari ini koreksi dari hukum ini sudah diperbaiki, insyaallah siang nanti atau sore nanti naik, kalau bapak bupati ada, berarti mungkin bisa hari kamis atau jum’at turun SK.
Setelah itu, Prosedurnya setelah turun SK dan kita naikan duta dinas ke bapak bupati dan minta waktu kapan bisa melantik nya. Di pendopo atau di aula sini yang jelas proses nya seperti itu. Kalo administrasi semua perlengkapan bahan sudah lengkap dan tinggal menunggu proses SK. “Tutupnya.
(Roby Hably)













