Example 728x250
BeritaJambiPolri

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi

6
×

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri langsung kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Pada Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Min Usihen, Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Prov. Jambi, Para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Selain itu hadir mendampingi Kapolda Jambi, Kabid Hukum Polda Jambi, Dir Reskrimum Polda Jambi dan Kapolresta Jambi.

Kehadiran Kapolda Jambi menunjukkan dukungan penuh Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Rangkaian acara berlangsung khidmat, dimulai dari menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penampilan tari kreasi tradisional. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penayangan video Posbankum Nasional serta laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada kepala daerah atas terbentuknya Posbankum di wilayah masing-masing, termasuk penghargaan kepada Gubernur Jambi atas capaian pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi.

Peresmian Posbankum ditandai dengan penabuhan kompangan sebagai simbol dimulainya layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa Posbankum merupakan langkah strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan.

“Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbankum menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara gratis, serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi,” ujarnya.

Ditegaskannya juga bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang melibatkan sinergi berbagai lembaga.

“Dengan adanya Posbankum, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat.

“Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Posbankum ini sebagai langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum.

“Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita optimistis tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *