PEKANBARU – Razia mendadak yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (18/4/2026) malam, kini menjadi sorotan luas dan memicu desakan kuat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi, yakni Becak Wings Food Court di Jalan Riau dan Angkasa Food Court di Jalan Angkasa. Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, empat pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, aparat juga menemukan alat hisap sabu serta satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam ruang karaoke.
Temuan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha yang diduga beroperasi di luar ketentuan, termasuk yang berkedok sebagai pujasera namun berfungsi layaknya tempat hiburan malam.
Merespons hal tersebut, masyarakat Kota Pekanbaru kini mendesak Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk tidak hanya mengandalkan razia kepolisian, tetapi segera mengambil kebijakan konkret melalui Pemerintah Kota.
Warga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) tempat hiburan malam, khususnya yang berkamuflase sebagai pusat jajanan serba ada (pujasera).
Tak hanya itu, masyarakat juga mendorong agar Wali Kota menginstruksikan langsung kepada Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto S. STP, M.Si, untuk menindaklanjuti hasil razia tersebut dengan langkah nyata di lapangan.
“Ini bukan hanya soal pengguna narkoba, tapi soal tempatnya juga. Kalau memang terbukti melanggar aturan, harus ada sanksi tegas, bahkan sampai penutupan,” ujar salah seorang warga.
Desakan ini juga diperkuat dengan keluhan warga terkait jam operasional sejumlah THM yang dinilai melanggar aturan. Beberapa tempat disebut tetap beroperasi hingga dini hari bahkan mendekati waktu subuh, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kondisi ini dinilai memperlihatkan perlunya pengawasan lintas instansi yang lebih ketat antara Satpol PP, Dinas Perizinan, dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bersikap reaktif semata, tetapi menjadikan temuan razia ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap keberadaan dan operasional tempat hiburan malam di kota tersebut.
Langkah tegas berupa evaluasi izin, penertiban jam operasional, hingga pemberian sanksi administratif maupun penutupan usaha dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban umum.
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru.
Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota, masyarakat berharap Pekanbaru dapat terbebas dari praktik-praktik yang meresahkan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.













