Example 728x250
Berita

Sat Resnarkoba Polres Bungo Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan Dua Terduga Pelaku Sabu di Bathin III

11
×

Sat Resnarkoba Polres Bungo Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan Dua Terduga Pelaku Sabu di Bathin III

Sebarkan artikel ini

Muaro Bungo – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial WAP (26) dan AS (27) diamankan pada Sabtu (04/04/2026).sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Irigasi RT 008. RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, provinsi Jambi.

Penangkapan dilakukan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua terduga pelaku di tempat kejadian perkara.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet kecil warna hitam berisi 11 plastik klip sabu, satu sendok sabu dari pipet plastik, uang tunai Rp200 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, serta dua unit telepon seluler. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,11 gram.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.

Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., melalui KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *