Jambi – Tim Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi komitmen perang terhadap narkoba karena banyak dampak yang merugikan bagi kesehatan dan harta benda.
Ketua FRIC Jambi “banyak nya laporan peredaran gelap narkoba kepada FRIC di tiap wilayah kabupaten / kota di Provinsi Jambi.
Upaya Ditnarkoba memberantas peredaran narkoba selalu dilakukan , namun perlu peran semua pihak dan masyarakat itu sendiri untuk komitmen jauhi dan tidak kasih ruang terhadap peredaran narkoba, jangan takut laporkan kepada 110 call center Polri.
” Istilah beking dan didengar adanya oknum aparat hingga preman didengar sampai telinga ketua FRIC, seperti adanya laporan peredaran narkoba di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jambi, diminta pemegang hukum diwilayah untuk respon cepat menindak, jika takut adanya beking laporkan ke FRIC, kita laporkan kepada pimpinan tertinggi (Presiden, Kapolri dan Panglima TNI).
FRIC sendiri komitmen anti dan perang terhadap narkoba , jika suatu wilayah di Kabupaten Kota tidak bisa di tindak maka perlu di evaluasi Kasat Narkobanya.
Dampak penyalahgunaan narkoba :
1. Kesehatan : Kerusakan otak, jantung, dan organ lainnya.
2. Sosial : Masalah keluarga, pekerjaan, dan hubungan sosial.
3. Ekonomi : Biaya pengobatan dan rehabilitasi yang mahal.
Pidana bagi penyalahguna narkoba di Indonesia :
1. Rehabilitasi : Penyalahguna bisa diwajibkan menjalani rehabilitasi.
2. Penjara : Hukuman penjara maksimal 4 tahun (Pasal 127 UU Narkotika).
Pidana bagi pengedar narkoba :
1. Penjara : Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup (Pasal 114 UU Narkotika).
2. Denda : Denda maksimal Rp 10 miliar.
3. Hukuman Mati : Bagi pengedar besar atau kasus berat (Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika).
Pemerintah Indonesia sangat serius menangani masalah narkoba dan memberikan sanksi yang tegas.
“Negara tidak boleh kalah sama mafia narkoba “FRIC Komitmen mendukung Polri selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
Diminta kepada BNN dan Ditnarkoba sikat bandar narkoba tanpa kecuali, jika oknum bermain atau membekingi tindak tegas , jangan sampai penegak hukum tak bertindak, rakyat yang bertindak.” tegas Dody.













