Example 728x250
Berita

Breaking News!! Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Area Galian C Tenayan Raya

3
×

Breaking News!! Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Area Galian C Tenayan Raya

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Warga di kawasan Jalan Simpang Jengkol, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area tambang Galian C, Rabu (18/3/2026) sore.

Korban diketahui bernama Farisman Laiya (46), seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi telungkup dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari upaya pencarian yang dilakukan oleh saksi bernama Walidiu (52). Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Selasa (17/3/2026).

“Sekitar pukul 16.30 WIB, saksi menemukan korban dalam posisi telungkup di lokasi galian. Saat dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Didi.

Mengetahui hal tersebut, saksi langsung menghubungi anak korban, Sadarman, yang kemudian datang ke lokasi. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Kulim yang menerima laporan segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi serta gejala stroke.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Di sisi lain, kawasan tambang Galian C di wilayah Tenayan Raya memang kerap menjadi sorotan karena dinilai berisiko tinggi. Kondisi geografis berupa lubang galian, tanah yang labil, serta minimnya pengawasan sering dikaitkan dengan berbagai peristiwa fatal.

Sebelumnya, dua anak yakni Martha (11) dan Jefri (8) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Tenayan Raya, pada 8 September 2025. Kedua korban ditemukan mengapung di genangan air bekas galian yang digunakan untuk aktivitas pembuatan batu bata.

Peristiwa-peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat serta penanganan serius terhadap aktivitas tambang Galian C, khususnya yang diduga ilegal, demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *