Example 728x250
BeritaJambi

Polres Tanjabbar Berikan Himbauan Kamtibmas Ke Warga Melalui Media, Waspada Pencurian Dan Rumah Kosong Lindungi Harta Benda

7
×

Polres Tanjabbar Berikan Himbauan Kamtibmas Ke Warga Melalui Media, Waspada Pencurian Dan Rumah Kosong Lindungi Harta Benda

Sebarkan artikel ini

Tanjung Jabung Barat – Polres tanjung jabung barat, provinsi jambi, mengingatkan masyarakat dibulan suci ramadhan 1447 H/2026 M dengan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga melalui media sosial (medsos), waspada pencurian dan rumah kosong lindungi harta benda, Pada Minggu (01/03/2026).

Himbauan ini bertujuan untuk mencegah dan sekaligus mengingatkan masyarakat diwilayah hukum polres tanjung jabung barat, apabila terjadi sesuatu atau ada perihal yang mencurigakan bisa menghubungi nomor 110.

Kapolres tanjung jabung barat Wicaksono melalui Kasi Humas (Ipda Ucen) menyampaikan, Polres Tanjabbar berikan himbauan kamtibmas ke warga melalui media, waspada pencurian dan rumah kosong lindungi harta benda.

Kami menghimbau agar seluruh warga yang berada diwilayah hukum polres tanjung jabung barat, provinsi jambi harus lebih peduli dan waspada. Maling/pencuri sering beraksi di jam-jam rawan (siang hari saat kerja/dini hari) dan menyasar rumah kosong.

Lanjut nya menyampaikan, pasang kunci ganda, lapor ke RT/tetangga (titipkan rumah ketetangga terdekat atau lapor ke pengurus lingkungan (RT/RW/Satpam) jika meninggalkan rumah dalam waktu lama, nyalakan lampu terang dimana titik rawan atau gelap di sekitar rumah, CCTV/keamanan, aktifkan siskamling dan bangun hubungan baik dengan tetangga untuk saling mengawasi.

Ipda Ucen juga Menyikapi ramainya kegiatan masyarakat di luar rumah selama bulan Ramadhan dan menjelang musim mudik, kami mengimbau seluruh warga untuk waspada terhadap potensi pencurian rumah kosong.​Sebelum bepergian, pastikan : kami menegaskan dan mengingatkan lebih peduli dan berhati-hati.

1.​Pintu dan jendela terkunci rapat.
2. Kompor dan aliran listrik yang tidak perlu dimatikan.
3. Titipkan rumah kepada tetangga atau ketua RT setempat.

Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110.”Tutupnya Humas Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Ucen)

(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *