Pekanbaru – Rutan Kelas I Pekanbaru menggelar acara penutupan kegiatan Rehabilitasi Narkoba yang telah berlangsung selama tiga bulan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Melalui program rehabilitasi ini, peserta mendapatkan pembinaan dari berbagai aspek guna mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih positif, Senin (27/10).
Acara penutupan tersebut berlangsung penuh semangat di aula Rutan Pekanbaru. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, yang secara resmi menutup kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Maizar memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik petugas, konselor, maupun peserta program. Ia menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan langkah konkret dalam upaya mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hadir pula perwakilan dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) yang turut berperan aktif dalam mendampingi peserta selama pelaksanaan program. Kolaborasi antara Rutan Pekanbaru dan IKAI menjadi wujud nyata sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga profesional dalam menangani permasalahan adiksi secara komprehensif. Melalui pendampingan intensif, peserta diarahkan untuk memahami dampak buruk narkoba sekaligus membangun kesadaran diri untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Rutan Pekanbaru dalam laporannya menyampaikan bahwa selama tiga bulan pelaksanaan, peserta menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari segi kedisiplinan, perilaku, maupun motivasi untuk menjauhi narkoba.
#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#rutanpekanbaru
#erwinsiregar
#penutupanrehabilitasi













