Example 728x250
BatamBerita

Pelabuhan Tikus Herman Bebas Aktivitas, Diduga Dibackup Pihak Terkait Batam

4
×

Pelabuhan Tikus Herman Bebas Aktivitas, Diduga Dibackup Pihak Terkait Batam

Sebarkan artikel ini

Batam – Pelabuhan Herman / Ali Gorong gorong Sekupang yang terletak pas disebrang PT KTU Sekupang sangat mengabaikan Hukum yang berlaku. Minggu (12/10/2025).

Aparat penegak hukum seharusnya memberikan sangsi berat kepada pemilik dan pengelola pelabuhan tikus yang beraktifitas bebas seolah memiliki izin resmi dari pemerintah.

BP Batam, Pemko Batam, Dishubla Batam, Dispenda Kota Batam, Polda Kepri serta Instansi terkait sudah seharusnya memberikan sangsi tegas menghentikan aktifitas dan menyegel pelabuhan Herman / Ali karna disinyalir tidak patuh mengabaikan hukum yang berlaku.

Media ini telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang legalitas pelabuhan Herman / Ali tersebut dan terus akan mendesak instansi terkait untuk memberikan sangsi tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada aturan dan hukum yang berlaku.

Terkesan semena mena dan menantang aturan serta hukum yang berlaku di Indonesia pemilik mengelola pelabuhan dengan izin yang tidak lengkap akan tetapi melakukan kegiatan seperti pelabuhan resmi.

Instansi terkait BP Batam, Polda Kepri, Pemko Batam Serta Instansi terkait lainnya diminta segera turun untuk meberikan sangsi tegas dan segera menghentikan segala aktifitas ilegal yang dilakukan oleh pengelola serta pelabuhan tersebut.

Sering terjadi penyelundupan barang barang wajib pabean dari pelabuhan yang dikelola ali ini dan tindakan itu sangat melawan hukum serta aturan yang berlaku.

Untuk itu ketegasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dan diharapkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemilik serta pengelola pelabuhan tersebut agar tidak merugikan Negara, Daerah dan Masyarakat luas oleh karena kegiatan dan pelabuhan yang beroperasi secara ilegal tersebut. (End)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *