Example 728x250
BeritaDPRD RohulGaleryROHUL

DPRD Rohul Sahkan APBD Perubahan 2025, Anggaran Baru Siap Dorong Pembangunan Daerah

92
×

DPRD Rohul Sahkan APBD Perubahan 2025, Anggaran Baru Siap Dorong Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Ban ggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai jam .00 51.Selasa (30/9).

Rapat Paripurna ini setelah sebelumnya penyampain Pandangan Umum Fraksi  dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025  dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilanjutkan pembahasan dan finalisasi bersama Pimpinan, Anggota DPRD dan SKPD dan TAPD Pemkab Rokan Hulu.   Agenda dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu Pasir Pengaraian, di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah diawali laporan Protokoler Sekretaris Dewan.

 

Agenda langsung dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., Porkot Lubis, S.H., M.H bersama anggota DPRD memenuhi kourum hadir 41 orang. Turut hadir Bupati Anton, S.T., M.M. mewakili Forkomda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna, ketua DPRD Hj Sumiartini mengucapkan terima kasih kehadiran Bupati Rokan Hulu Anton pada pelaksanaan agenda penting ini, meski hingga jam 00.00 Wib sampai selesai.   “Di persilahkan kepada perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 yang kita sepakati bersama pemerintah,” kata Sumiartini dengan mengetok palu mencabut skor Rapat Paripurna terbuka untuk umum.

Dikutip dari juru bicara Banggar DPRD Rokan Hulu Ayatullah Kumain mengatakan, setelah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037. dengan membacakan secara rinci dalam rapat paripurna tersebut. Pendapatan daerah direncanakan Rp 2.047. 758. 529.312 rupiah, semula dianggarkan sebesar Rp 1.550. 152.257.180 rupiah, “Pembahasan APBD Perubahan 2025 memang terjadi perdebatan alot,  hal ini untuk memastikan mengenai alokasi anggaran, terutama pada pos-pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta adanya tekanan kebijakan efisiensi nasional yang mengharuskan penyesuaian anggaran secara matang, sehingga sesuai jadwal pengambilan keputusan sah kita laksanakan,” tuturnya

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Anton mengatakan, dari hasil pembahasan pimpinan dan anggota DPRD bersama SKPD dan TAPD Rancangan Perubahan APBD TA 2015 ini terdapat 3 komponen yakni,  yang pertama, pendapatan, pendapatan keseluruhan pada Rancangan Perubahan APBD TA 2025 sebesar Rp2.047.758.529.302, yang terdiri dari Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui Rp316.326.039.809.’. Dengan target pendapatan, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal, yang perlu dukungan semua pihak. Pada kelompok pendapatan transfer, disetujui sebesar Rp 1.723.610 338.203.

Kedua, belanja daerah terhadap pada rancangan perubahan APBD TA 2025 disetujui Rp2.057.847.652.037.”, terdiri dari belanja operasi, disetujui Rp1.474.517.933.958.’ Belanja modal disetujui Rp293.294.759.640.’, Belanja tidak terduga Rp 15.030.714.630.’, belanja transfer Rp275.004.243.808.’   “Dan ketiga, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp10.089.122.725.,” jelas Bupati Anton.

Lanjut Bupati Rokan Hulu mengucapkan terima kasih banyak, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja keras, tak kenal lelah, kerja siang dan malam pembahasannya, sehingga disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.

 

Setelah penandatanganan pengambilan keputusan Ketua DPRD Rohul Sumiartini menyatakan sah, sah APBD Perubahan TA 2025′ sesuai laporan Banggar yang disetujui seluruh anggota DPRD yang hadir dan langsung menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu di jam 00.51 Wib, Selasa (30/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *