Kampar – Innailaihi Wainnailaihi Rojiun, Ucapan ini yang keluar dari lisan H. Asdisah Mursyid, SH, Selaku Kapolsek Kampar Polres Kampar Polda Riau.
Bertepatan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 8 ‘ 30 Wib, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.SH, bersama Personil Polsek Kampar Melayat serta membawa tahanan Muhammad Pendi Als Pepen ke Rumah Orang Tuanya dari tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba yang berlokasi di Dusun Sawah Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.
Muhammad Pendi als Pepen yang mana Adik Kandung dari Sdr.Muhammad Pendi als Pepen yang bernama Sdri Septia Dila Restu meninggal Dunia akibat sakit, Terang Kapolsek.
Perlu diketahui bahwa Muhammad Pendi als Pepen merupakan Tahanan Polsek Kampar dalam Kasus Narkoba yang diberikan waktu untuk melihat alamarhumah adeknya terkahir kalinya.
“Keluarga Tersangka Meninggal Dunia, Tentunya Kapolsek Kampar Penuhi hak kemanusiaan karena ini saudara kandungnya Tersangka” Terang Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut keluarga Besar Sdr.Muhammad Pendi mengucapakan terima Kasih kepada Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.SH dan Keluarga Besar Polsek Kampar atas Izin yang diberikan kepada sdr.Muhammad Pendi dan semoga dengan izin yang diberikan, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.SH dan keluarga Besar Polsek Kampar selalu diberikan Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut kapolsek juga diminta oleh pihak keluarga dan masyarakat untuk memberikan kata sambutan.
Kegiatan berakhir pukul 10 ‘ 02 Wib dan terpantau oleh media ini, Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan di warnai hisak tangis keluarga dan warga sekitar dan tersangka dikawal dengan kawalan ketat oleh personil Polsek Kampar.
L/P: Indra Castra