Example 728x250
BeritaHukum&Kriminal

Polsek Kepenuhan Sukses Bongkar Kasus Narkoba, Sita Sabu dari Tangan Pelaku

4
×

Polsek Kepenuhan Sukses Bongkar Kasus Narkoba, Sita Sabu dari Tangan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,46 gram di Areal Perkebunan Kelapa Sawit milik masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.37 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU REFLY SETIAWAN HARAHAP, S.H. didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S. Marbun, S.H menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aksi para remaja yang sering melakukan aksi jual beli narkoba di Desa Kepenuhan Baru.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan dan pengintaian di simpang jalan tempat pelaku memarkirkan sepeda motor untuk masuk ke areal perkebunan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Andy Nopri Akbar, S.H. memimpin tim yang berhasil mengamankan tersangka berinisial WD (21 tahun) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) lembar uang tunai Rp. 2.000,-, 1 (satu) unit handphone merk VIVO type Y75g warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Model Beat warna hitam dengan Nopol BM 4532 XY.

Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang akan dijual kepada para pengguna narkoba di desa setempat. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kepenuhan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya hingga tuntas. ..Humas Polres / Hrd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *