KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti di bawah jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis, (26/6/2025), sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti.
Kegiatan penindakan yang dimulai sejak pagi hari itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah, didampingi oleh lima personel, yakni Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.
Penindakan ini menyasar tiga titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI, yaitu Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pulau Panjang di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 unit rakit dompeng tengah beroperasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H menyampaikan
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengganggu ekosistem serta ketertiban masyarakat. Hari ini kami tunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Cerenti dan meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga wilayahnya dari aktivitas ilegal semacam ini.”
Sementara itu, Kapolsek Cerenti juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi dan masukan dari masyarakat serta pemberitaan media, kami langsung menindaklanjutinya. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri, namun rakit-rakit tersebut sudah kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan lagi,” jelas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut dan mengingatkan akan sanksi hukum yang menanti jika tetap membandel.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WIB, situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan keras kepada para pelaku PETI bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.” Pungkas Kapolsek
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi