Example 728x250
Berita

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Berikan Remisi Khusus Waisak

6
×

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Berikan Remisi Khusus Waisak

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (Laperru) – Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama memenuhi persyaratan administrasi dan substantif yang di tetapkan menurut hukum positif Indonesia dan tidak di batasi oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam rangka Hari Raya Waisak 2896 BE , warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru bersukacita mendapatkan remisi (12/05/2025).

Bertempat di Aula Tertutup Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Kepala Lapas, Kasi Binadik, Plt Kasubsi Registrasi beserta jajaran dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian remisi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dilanjutkan kata sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Setelah itu pemberian remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru kepada warga binaan pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang lebih baik”, ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan lebih tekun.

-HumasLaperru-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *