Example 728x250
Berita

Polsek Tambang Ringkus Pengedar Sabu di Desa Birandang, Satu Paket Sabu Diamankan!

9
×

Polsek Tambang Ringkus Pengedar Sabu di Desa Birandang, Satu Paket Sabu Diamankan!

Sebarkan artikel ini

Tambang, – Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun IV Selat Aur, Desa Birandang, Kecamatan Tambang. Tersangka, DE (38), ditangkap pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman pada hari sabtu (9/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan DE berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

“Unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Syahrial langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Aulia Rahman.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan sekira pukul 19.00 WIB berhasil mengamankan DE,” ungkap AKP Aulia Rahman.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka,” jelas AKP Aulia Rahman.

“DE mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual,” tambah AKP Aulia Rahman.

“DE dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Aulia Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *