Sumbar – Biadap, sadis dan tidak berperikemanusiaan, Empat Wartawan Dipersekusi, Dianiaya dan Diperas Mafia BBM Subsidi dan Mafia Tambang Emas Ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat dini hari (13-14/3/2025).
Parahnya, tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan sekitar terhadap dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki -laki media online. Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com yang tempatnya akrab dipanggil Sap dan terlibat Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.
Adapun, latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang disebut milik Wali Korong Tanjung Lolo.
Al hasil, keempat wartawan tersebut dirampok barang barang milik mereka diantaranya dua unit laptop, dua unit HP, pakaian mereka, cas handphone termasuk Racun Api, dongkrak mobil semua barang yang ada di mobil.
Wartawan Perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya berame-rame dan secara bergantian. Bahkan, Wartawan Perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi berame-rame. Setelah dipersekusi mereka disekap disuruh diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.
“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, Kami diancam akan dibakar hidup-hidup diikat dan sudah disediakan bensin 30 liter.
Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ancam Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan kami dan menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu boloti untuk menganiaya kami dan merusak mobil kami.
Kemudian, karena kami tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp20 juta dan hanya mampu memberikan uang Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI.
“Jadi, begitu transferan uang Rp10 juta tersebut baru mereka menyiksa kami berempat. Setelah itu, saya dibawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil uang Rp10 juta dengan10 kali pengambilan, ” beber Suryani berlubang air mata.
Setelah itu, terang Suryani, uang Rp10 juta tersebut diserahkan di tempat penyekapan. Kemudian, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian.
Cobalah, kalian viralkan ini ada aja saya nampak diviralkan (perampokan, penganiayaan, pelecehan, dan pemerasan, red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu Boloti ke Meja.***