Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kembali melaksakan tes urine bagi enam orang Petugas dan enam orang Warga Binaan sebagai wujud komitmen dan konsistensi dalam memberantas peredaran Narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (04/02/2025).
Sesuai arahan Kepala Lapas, Sri Astiana, pelaksanaan tes urine terhadap enam orang petugas ini termasuk Kepala KPLP, Kasi Adkamtib, Komandan Jaga dan petugas pengamanan. Tes dilakukan secara acak terhadap warga binaan yang dipilih tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas pengawasan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
Kegiatan tes urin ini tidak hanya berfungsi sebagai pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang mendukung rehabilitasi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, sehat, dan jauh dari pengaruh narkoba.
Humas Laperru