Example 728x250
Berita

Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Eksternal Jelang Pleno Penetapan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

6536
×

Kapolres Kuansing Pimpin Rakor Eksternal Jelang Pleno Penetapan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka persiapan menjelang pleno penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) terpilih pada Pilkada 2024, Polres Kuansing menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupattama Polres Kuansing pada Rabu (5/2/2024) pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. Rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pleno serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan penetapan hingga pelantikan berlangsung.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, antara lain Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., Waka Polres Kuansing, Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si, Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, S.E, Danramil, Kapten Inf J. Sihombing, Kasi Propam Polres Kuansing, IPTU Bambang Syahputra, Kalaksa BPBD, H. Yulizar M, Kasat Pol PP, Rio Kasyter, Kadishub, Hendri Wahyudi, S.E., Kaban Kesbangpol, Muhjelan Anwar, K. Tibun Satpol, Pariyansal, Sekretaris KPU, Roni Sasnita dan Perwakilan Dinkes Kuansing, Mike Ariyanti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam rakor ini. Ia menegaskan bahwa tahapan pleno penetapan akan berlangsung pada Rabu (5/2/2024) pukul 20.00 WIB di Kantor KPU Kuansing. Kapolres juga mengimbau agar seluruh pendukung pasangan calon tidak melakukan konvoi atau arak-arakan setelah pleno penetapan. Hal ini untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kuansing.

Waka Polres Kuansing, Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa berdasarkan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada akan melaksanakan pelantikan kepala daerah secara serentak pada 18-20 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kompol Novaldi juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kuansing memiliki sejarah konflik dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya pada tahun 2011. Oleh karena itu, antisipasi harus diperkuat untuk mencegah terulangnya insiden yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Selain itu, ia mengonfirmasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Dr. Adam, S.H., M.H. dan H. Sutoyo. Dengan demikian, hasil Pilkada Kuansing 2024 telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam rakor ini, beberapa potensi kerawanan yang diantisipasi meliputi Tindak pidana perusakan terhadap kantor KPU dan Bawaslu Kuansing, Pencurian, perusakan, dan sabotase terhadap logistik maupun transportasi angkutan Pilkada, Kelalaian atau human error yang berpotensi menyebabkan kebakaran atau insiden lainnya.

Mis komunikasi antara komisioner KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh instansi yang telah berperan dalam proses Pilkada 2024 hingga tahap pleno penetapan dan pelantikan. Ia juga meminta dukungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah agar agenda penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih berjalan lancar. Ketua KPU menegaskan bahwa pleno penetapan akan dilaksanakan pada Rabu (5/2/2024) pukul 20.00 WIB. Untuk tamu undangan VVIP, diarahkan untuk terlebih dahulu berkumpul di ruang Ketua KPU sebelum acara dimulai.

“Rapat koordinasi eksternal ini selesai pada pukul 17.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Semua pihak berkomitmen untuk terus bersinergi guna memastikan kelancaran tahapan akhir Pilkada 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *