Example 728x250
Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Bekuk 3 Orang Pengedar Ganja BB 15,6 Kg

6347
×

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Bekuk 3 Orang Pengedar Ganja BB 15,6 Kg

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali melakukan pengungkapan 15 kilogram lebih ganja kering asal Sumatra Utara (Sumut). 

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka diwilayah Kota Pekanbaru, pada Sabtu 18 Januari 2025, lalu. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan, pelaku ditangkap didaerah Labersa Kota Pekabaru.

“Tiga tersangka ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda dengan total barang bukti 15,6 kilogram ganja kering,” kata Putu, Jumat 24 Januari 2025.

Dijelaskan Putu, pengungkapan kasus tersebut, dilakukan di Jalan Labersa dengan satu orang tersangka inisial BC. Dari tangannya ditemukan dua paket ganja. 

“Dari hasil pengembangan, kita kembali menemukan dua tersangka lainnya di wilayah Jalan Muslimin sebuah rumah kontrakan,” lanjut Putu. 

Tak menunggu waktu lama, kata Putu timnya langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dilokasi kedua. Ditemukan sebuah rumah kontrakan, yang dihuni dua orang tersangka lainnya. 

“Saat dilakukan penggrebekan, dua orang didalam rumah tersebut inisial TAS dan S ditemukan beserta barang bukti 15 kilogram ganja kering,” tersang Putu Yudha. 

Lebih lanjut, Putu mengatakan bahwa tersangka TAS mempunyai perannya dalam peredaran ganjan kering ini hingga masuk ke wilayah Kota Pekanbaru. 

“Tersangka inisial TAS ini, tugasnya menjemput ganja ini dari Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 31 kilogram. Untuk 5 kilogramnya dijual ke Jambi, sisanya diedarkan di Pekanbaru,” ujar Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *