GARUDASAKTI.ID – Rokan Hilir, 11 Desember 2024 – Kekecewaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir kembali mencuat. Sebuah spanduk besar dengan tulisan “Bayarkan seluruh TPP ASN, TPP 13 dan TPP THR” terlihat terpasang di depan Kantor Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, yang berlokasi di Bagan Puncak Pesisir, Kecamatan Bangko.
Spanduk ini diduga merupakan bentuk protes para ASN yang merasa hak mereka belum terpenuhi. Hingga kini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencakup TPP reguler, TPP bulan ke-13, dan TPP Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
TPP adalah salah satu komponen kesejahteraan yang diberikan kepada ASN selain gaji pokok dan tunjangan lainnya. TPP dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja dan kesejahteraan ASN, sehingga keterlambatan pembayarannya menjadi isu sensitif.
“Ini sangat mengecewakan. Kami sudah bekerja keras, tetapi hak kami tidak terpenuhi. Padahal, TPP adalah bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau Bupati Afrizal Sintong terkait alasan keterlambatan pembayaran tersebut. Para ASN berharap tuntutan mereka segera dipenuhi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa adanya gejolak internal.
Situasi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat pentingnya kesejahteraan ASN dalam mendukung pelayanan publik.