Example 728x250
Berita

3 Mobil Diduga Angkut Miras Ditahan di Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo Pilih Diam

2360
×

3 Mobil Diduga Angkut Miras Ditahan di Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo Pilih Diam

Sebarkan artikel ini

Batam – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengamankan tiga unit mobil yang bakal menyelundupkan minuman keras ke luar Batam, Selasa 13 Oktober 2026.

Ketiga kendaraan itu berbeda jenis dan nomor polisi. Pertama, Daihatsu Grandmax berpelat BP 8923 YD.

Kedua, Mitsubishi Colt Diesel berpelat BM 9047 KU. Ketiga, Mitsubishi Colt Diesel berpelat BA 9833 OU.

Saat ini, ketiga mobil yang diduga mengangkut miras itu ditahan di Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang. Penyimpanan di lokasi tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, saat jurnalis berupaya mengonfirmasi keberadaan tiga mobil itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo memilih bungkam. Ia sama sekali tidak memberikan keterangan soal penangkapan maupun barang bukti tersebut.

Sikap itu pun memantik dugaan bahwa Satreskrim Polresta Barelang berupaya menyembunyikan barang bukti tiga unit mobil tersebut. Pasalnya, barang bukti semula berada di bagian depan, lalu dipindahkan jauh ke belakang ke Rusun Rumah Hoegeng Polresta Barelang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga mobil pengangkut miras itu milik seorang pengusaha di Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal status hukum pemilik maupun sopir kendaraan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *