Example 728x250
BeritaHukum&Kriminal

Warga Desa Kualu Nenas Ditangkap Satreskrim Polres Kampar Terkait Judi Togel Online

37
×

Warga Desa Kualu Nenas Ditangkap Satreskrim Polres Kampar Terkait Judi Togel Online

Sebarkan artikel ini

TAMBANG – Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang pelaku judi togel online di desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 13.45 Wib.

Pelaku berinisial SU (50) ditangkap saat berada di rumah yang berlokasi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. “Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Handphone merk Samsung Berwarna Hitam dan uang tunai Rp.183.00 Wib,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada Selasa (30/9/2025).

Awal pengungkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi tentang adanya Perjudian jenis togel Online yang terjadi di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB , Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendatangi lokasi di sebuah rumah di Desa Kualu Nenas dan menemukan pelaku yang sedang duduk di depan rumahnya. “Pelaku kita geledah dan menemukan barang bukti tersebut,”ujar AKP Gian.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap Handphone nya ditemukan bukti beberapa orang yang memesan nomor togel kepada Sdr. Sartuni dan menyetorkan uang tersebut ke situs KPKTOTO.com.

“Pelaku di interogasi dan mengakui bahwa dia melakukan kegiatan judi online jenis togel online, pelaku mendapat keuntungan / fee jika ada no yang kena sesuai target,”terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *