Pekanbaru – Sudah tiga bulan tunjangan uang makan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pergawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di UIN Sultan Syarif Kasim Suska Riau tidak dibayarkan dengan alasan kekurangan pagu. Jumat (15/8/2025)
Ketua Asosiasi Dosen ASN PPPK Komisariat UIN Suska Riau, Afrizal Ahmad, mengungkapkan kekecewaan mendalam sekaligus kesan diskriminatif terhadap para ASN PPPK. Sebab diwaktu bersamaan tunjangan uang makan ASN PNS sudah dibayarkan.Padahal selama ini pembayaran tunjangan ini berjalan lancar.
“Hingga kini sudah tiga kali pihaknya melakukan audiensi dengan pimpinan universitas. Namun, tidak ada penjelasan konkret mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan uang makan.
Bahkan saat audiensi dengan pimpinan pada 8 Agustus 2025 lalu, Katim keuangan UIN Suska Riau hanya menjelaskan uang makan memang belum bisa dibayarkan karena kekurangan pagu jadi memang belum bisa dibayarkan karena langsung ditolak di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti),”ungkapnya.
Afrizal menjelaskan persoalan ini bukan hanya masalah jumlah uangnya, tetapi menyangkut penghargaan dan perlakuan yang tidak adil terhadap sumber daya manusia, yang merupakan modal utama penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
“Situasi ini menjadi semakin paradoks di tengah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Bagaimana mungkin mutu pendidikan dapat meningkat jika tenaga pengajarnya terhambat masalah kesejahteraan”, jelasnya
(Tim)