Bengkalis – PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu baru saja meraih penghargaan Top BUMD 2025 dan dipuji karena mampu menyetor dividen hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, data menunjukkan kontribusi BLJ belum sepenuhnya stabil.
Fluktuasi Dividen
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Riau tahun 2023, pada 2022 BLJ tidak menyetor dividen sepeser pun. Tahun berikutnya, 2023, BLJ menyerahkan dividen jumbo sebesar Rp 290 miliar, yang bersumber dari Participating Interest (PI) 10% Blok Rokan.
Euforia sempat muncul, publik menilai BLJ telah bangkit. Namun pada 2024, dividen yang disetor BLJ kembali turun drastis menjadi hanya sekitar Rp 53 miliar.
Fluktuasi dalam tiga tahun terakhir ini memperlihatkan bahwa kontribusi BLJ sangat bergantung pada pencairan PI.
Kritik LSM
Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau menilai penghargaan yang diterima BLJ tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja usaha.
“Dividen Rp 290 miliar pada 2023 bukanlah hasil inovasi manajemen, melainkan hak daerah yang sudah diatur dalam regulasi. Pertanyaannya, tanpa PI apa kontribusi nyata BLJ terhadap PAD?” ujar Ketua KIB Riau, Hariyadi SE, dalam keterangannya.
KIB menegaskan, masyarakat jangan terkecoh dengan label prestasi, sebab yang dibutuhkan adalah BUMD mandiri dan konsisten memberi dividen.
Klarifikasi BLJ
Pihak Direksi BLJ membantah tudingan bahwa prestasi mereka hanya bertumpu pada PI. Mereka menyebut BLJ juga mengelola usaha riil dan program sosial, di antaranya:
1. Mengoperasikan SPBU di Pulau Bengkalis untuk menjamin ketersediaan BBM dan menjaga inflasi lokal.
2. Menyalurkan program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan bantuan sosial.
3. Menerapkan strategi manajemen From Reborn to Zenix untuk membangkitkan BLJ setelah 15 tahun stagnan akibat masalah hukum.
“Penghargaan Top BUMD 2025 diraih bukan semata karena PI, melainkan berkat perbaikan manajemen dan inovasi yang telah kami lakukan,” tegas pihak BLJ dalam klarifikasi resminya.
Catatan Publik
Meski demikian, data dividen 2022–2024 menunjukkan ketergantungan pada PI masih dominan. Publik pun menunggu pembuktian apakah BLJ mampu memberi kontribusi stabil dan berkesinambungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa harus bergantung pada PI.