Example 728x250
BeritaHukum&KriminalJambiPolri

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo Kembali Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 7,49 Gram Dan Amankan 6 Pelaku

5
×

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo Kembali Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Sabu 7,49 Gram Dan Amankan 6 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Tebo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, provinsi jambi Selasa malam (07/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,49 gram.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sungai Arang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho.

Novriandinata, S.H., M.H., CPHR melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial A.R dan M.M di sebuah pondok di kawasan Lopon Pasir.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan empat orang lainnya yang diduga terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yakni H (48), H (38), A.W (38), dan R.O.P (34) sehingga total enam orang berhasil diamankan.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu, sejumlah plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, tas, serta uang tunai Rp2.833.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo serta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan lingkungan.

(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *