Example 728x250
Berita

Terbongkar! Andri als Aan Mafia PETI di HPT Desa Pulau Padang Singingi Diduga “Kucing-Kucingan” dengan Aparat

2
×

Terbongkar! Andri als Aan Mafia PETI di HPT Desa Pulau Padang Singingi Diduga “Kucing-Kucingan” dengan Aparat

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali terungkap. Temuan di lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya praktik pertambangan ilegal berskala besar yang diduga dikelola secara terorganisir dan mencoba “bermain kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.

Penelusuran yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026) menemukan fakta mencengangkan. Saat tim tiba di lokasi yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Andri alias Aan, kawasan tersebut tampak sunyi dan tidak ada aktivitas pekerja. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa keberadaan tim telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku.

Meski demikian, jejak aktivitas tambang ilegal masih terlihat jelas di lapangan. Salah satu alat berat jenis ekskavator Sumitomo milik terduga Ade ditemukan dalam kondisi mati dan setengah tenggelam di kubangan lumpur.

Lebih mencurigakan lagi, satu unit alat berat lain yang sebelumnya terpantau berada di pinggir sungai ternyata telah dipindahkan. Setelah ditelusuri, alat tersebut ditemukan tersembunyi jauh di dalam rimbunnya hutan, ditutup dengan ranting dan pepohonan seolah sengaja disamarkan agar tidak mudah terdeteksi dari udara maupun darat.

Temuan di lokasi juga mengindikasikan bahwa aktivitas di kawasan tersebut bukan sekadar penambangan emas ilegal biasa. Selain PETI, tim juga menemukan indikasi kuat praktik illegal logging yang turut memperparah kerusakan lingkungan di kawasan hutan produksi terbatas tersebut.

Dari hasil penelusuran di lokasi, tim menemukan sejumlah peralatan dan logistik yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, di antaranya:

Peralatan Tambang:

  • 2 unit ekskavator
  • 3 unit mesin setingkay
  • 2 unit mesin dompeng
  • 1 unit rakit pencuci emas

Aset Perambahan Hutan:

  • Kayu olahan berupa papan dan broti sekitar 3 kubik siap jual
  • 1 unit mesin chainsaw (sinso)

Logistik Operasi:

  • 15 jerigen BBM subsidi
  • 1 unit mesin genset
  • Perlengkapan camp permanen di lokasi tambang

Medan menuju lokasi yang cukup ekstrem turut menjadi tantangan tersendiri. Untuk mencapai titik aktivitas, tim harus menempuh perjalanan sekitar 4 kilometer melalui jalur terjal di tengah kawasan hutan.

Kendati demikian, tim tetap berhasil mendokumentasikan sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan skala aktivitas serta upaya para pelaku menyembunyikan peralatan tambang.

Seorang narasumber di lapangan mengungkapkan bahwa pola yang terlihat mengarah pada strategi “perlawanan pasif” dari para pelaku. Pergeseran mesin setingkay ke pinggir sungai besar serta hilangnya karpet penyaring emas diduga merupakan langkah untuk menyelamatkan komponen vital yang bernilai tinggi sebelum aparat tiba.

“Ini bukan lagi sekadar tambang rakyat biasa. Aktivitas ini terlihat terorganisir dan beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Fakta bahwa alat berat bisa dipindahkan dengan cepat menunjukkan para pelaku masih memiliki akses dan kemungkinan besar akan kembali beroperasi jika pengawasan melemah,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran serius terkait maraknya mafia PETI yang diduga terus merusak kawasan hutan serta mencemari lingkungan di wilayah Kuantan Singingi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penindakan tegas, menelusuri jaringan yang terlibat, serta menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan HPT tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *