KAMPAR – Aliran Sungai Siekijang di Desa Seikijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, berubah dari urat nadi kehidupan menjadi sumber ketakutan. Sungai yang selama puluhan tahun menghidupi nelayan tradisional kini diduga tercemar limbah beracun, menyisakan bau busuk menyengat, air menghitam, dan ratusan ikan mati mengapung.
Warga menuding pencemaran ini kuat berkaitan dengan aktivitas replanting kebun kelapa sawit milik PT Sinar Mas. Proses penumbangan sawit tua berskala besar diduga meninggalkan limbah organik berupa berkas dan batang sawit yang terbawa limpasan air hujan, mengalir lewat parit-parit kebun hingga bermuara langsung ke sungai.
“Air berubah warna, baunya menyengat. Ikan mati berserakan. Ini bukan kejadian biasa,” ujar seorang nelayan dengan suara bergetar, Sabtu (3/1/2026).
Ia menegaskan, sejak pencemaran itu terjadi, penghasilan nelayan nyaris lumpuh total.
“Kami hidup dari sungai. Sekarang sungai ini seolah diracun perlahan,” katanya getir.
Pantauan awak media di lapangan memperlihatkan kondisi sungai yang memprihatinkan. Bangkai ikan tampak mengambang di beberapa titik, sementara aroma busuk tercium kuat di sepanjang bantaran. Warga mengaku kondisi ini semakin parah setiap kali hujan deras mengguyur kawasan perkebunan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, awak media mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, bidang Penegakan Hukum (Gakkum). Indra, perwakilan DLH Kampar, membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi sekitar tiga minggu lalu.
“Dari hasil peninjauan kami, terdapat sekitar 200 hektare kebun sawit yang telah ditumbangi, mencakup kurang lebih lima blok kebun. Saat curah hujan tinggi, parit isolasi tidak mampu menampung limpasan air, sehingga material sisa replanting terbawa langsung ke aliran sungai,” jelas Indra.
Ia juga mengakui bahwa faktor cuaca memperparah situasi dan hingga kini belum dapat dipastikan kapan kondisi tersebut akan pulih sepenuhnya.
“Kita tidak bisa memastikan kapan ini selesai. Curah hujan tinggi mempercepat limpasan material ke sungai,” tambahnya.
Ironisnya, di tengah keresahan warga dan dampak ekologis yang nyata, pihak PT Sinar Mas memilih bungkam. Upaya konfirmasi awak media kepada manajemen dan kepala kebun perusahaan melalui nomor kontak resmi tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap diam perusahaan justru memicu amarah dan kecurigaan masyarakat. Warga Desa Seikijang mendesak agar audit lingkungan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres Kampar hingga Polda Riau, turun tangan untuk mengusut dugaan pencemaran ini hingga tuntas.
“Kalau dibiarkan, sungai ini bisa mati. Dan bersama itu, mati pula mata pencaharian kami,” tegas seorang warga.
Kasus Sungai Siekijang kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di Riau: akankah pencemaran ini diusut hingga ke akar, atau kembali tenggelam bersama arus sungai yang tercemar?
Team..













