Example 728x250
Berita

Setelah Diinformasikan Soal Gudang BBM Milik ‘Nuri’, Wakapolres Rohil Ucap Terimakasih Informasinya

11
×

Setelah Diinformasikan Soal Gudang BBM Milik ‘Nuri’, Wakapolres Rohil Ucap Terimakasih Informasinya

Sebarkan artikel ini

ROKAN HILIR – Terkait informasi yang sebelumnya telah diberitakan oleh beberapa awak media tentang keberadaan gudang penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jalan Lintas Sumatera KM 266, Banjar XXI, Kecamatan Tanah Putih, yang diduga kuat milik seseorang berinisial Nuri, akhirnya mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir.

Setelah informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh awak media kepada Wakapolres Rokan Hilir, beliau merespons dengan singkat namun bermakna, “Terima kasih informasinya,” yang dapat dimaknai sebagai bentuk apresiasi dan sinyal bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Pernyataan Wakapolres ini memberikan harapan baru kepada masyarakat, bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas dan transparan. Respons ini juga menjadi indikator bahwa institusi Polri di Rokan Hilir tetap terbuka atas laporan dari masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga keadilan dan ketertiban, khususnya dalam hal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merupakan hak rakyat kecil.

Seperti diketahui, gudang yang dimaksud diduga telah lama beroperasi secara ilegal tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terlebih karena keberadaan gudang tersebut berada di lokasi yang cukup terbuka dan mudah dijangkau.

Dengan adanya respons dari Wakapolres, diharapkan langkah konkret akan segera diambil oleh jajaran Polres Rokan Hilir dalam bentuk investigasi dan penindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan rakyat. (Tim)

 

Bersambung…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *