Gorontalo – Satuan Lalulintas Polres Gorontalo secara resmi menggelar Operasi Patuh Otanaha setelah mengikuti upacara gelar pasukan gelar Operasi Patuh Otanaha 2025 yang dilaksanakan di halaman Mapolda Gorontalo yang turut dihadiri dari unsur Forkopimda provinsi Gorontalo terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Senin, (14/07/2025).
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, IPTU Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K usai mengikuti upacara gelar pasukan kepada awak ini mengatakan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada Triwulan I dan II tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Capaian ini menjadi kabar baik sekaligus bukti keberhasilan kerja keras seluruh pihak dalam menekan kecelakaan lalu lintas.
Namun demikian, Kapolres Gorontalo menyoroti adanya peningkatan cukup tinggi pada angka pelanggaran lalu lintas, kondisi ini dinilai terjadi akibat masih rendahnya kesadaran pengguna jalan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya di jalan raya dan di pusat keramaian.
“Alhamdulillah, Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan lalu lintas Polres Gorontalo siap melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2025 selama 14 hari, mulai hari ini 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Gorontalo.” kata Kasat Iptu Brata
Kasat Lantas Polres Gorontalo IPTU Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K saat di dampingi Kaur Bin OPS (KBO), IPDA Syamsuddin Niizam Bunga dan Kanit Turjawali, IPDA Zulkifli Adam, SH, Kanit Kamsel, IPDA ABD Rahim, SH bersama Kanit Gakkum, IPDA Naila Zahra, S,Tr.K mengusung tema : “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Otanaha ini menekankan pentingnya keselamatan, ketaatan, dan budaya disiplin berlalu lintas.
“Operasi Patuh Otanaha 2025 ini akan dilaksanakan dengan komposisi kegiatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, serta represif 50 persen. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara edukatif, persuasif, dan humanis, dengan penegakan hukum baik secara langsung di lapangan maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE).” jelas IPTU Brata Citra Sakti Purnomo.
Kasat lantas Polres Gorontalo juga menambahkan, Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi:
1. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
2. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Melalui Operasi Patuh Otanaha 2025, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.” tutup Kasat lantas Polres Gorontalo IPTU Brata Citra Sakti Purnomo.
(Idrak).