PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop,UKM) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pembekalan Pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKM) kepada 180 peserta, namun hingga akhir bulan Oktober uang Transport, uang saku dan gaji tak kunjung dicairkan Panitia pelaksana, meski sudah menanda tangani amprah.
Pembekalan melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas selama 4 hari berturut – turut, sejak tanggal 19 hingga 23 Oktober 2025 di Pekanbaru diikuti dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.
Salah seorang peserta yang enggan menyebut namanya kepada media (30/10/2025) mengungkapkan kekesalannya atas keterlambatan pencairan hak para peserta pembekalan KDKM hingga hampir sebulan lamanya.
Ia mengatakan sebagai peserta yang berasal dari berbagai daerah ini tentu sangat membutuhkan biaya sehari – hari, dengan banyak perjuangan yang harus dihadapinya agar dapat mengikuti kegiatan pembekalan dengan sebaik – baiknya.
“Mohon la kejelasannya Bapak – bapak yg terhormat, kenapa uang – uang kami tak kunjung cair, padahal di wilayah pendampingan kami banyak rintangan yang harus kami lalui, jejak harimau dah muncul bukan minyak lg taruhan, nyawa jg taruhan d lapangan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa Kementrian Koperasi mengatakan saat zoom meeting bahwa tidak ada potongan pajak untuk uang transpor peserta pelatihan, namun pihak Pemerintah Provinsi Riau melakukan pemotongan pajak.
“Uang kami saat BIMTEK itu dipotong 5% oleh pemprov Riau, dengan alasan pajak,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau Taufik OH selaku Panitia Pelaksana saat dikomfirmasi media belum memberikan tanggapan.**putra.


 
							










