Mandailing Natal — Rizal Bakri Nasution resmi melaporkan istri Kepala Desa Simpang Koje ke Polres Mandailing Natal atas dugaan penghinaan dan pengancaman, Selasa (16/07/2025). Selain laporan pribadi tersebut, Rizal juga melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa Simpang Koje tahun anggaran 2023/2024 yang dinilai sarat penyimpangan dan tidak transparan.
“Saya membuat dua laporan pada hari ini, yaitu pelaporan pribadi dengan pasal penghinaan junto pengancaman, serta pelaporan penggunaan dana desa yang diduga banyak fiktif yang dilakukan oleh Kepala Desa Simpang Koje,” kata Rizal kepada awak media usai membuat laporan di Polres Mandailing Natal.
Tak hanya melapor ke pihak kepolisian, Rizal juga mengaku telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal. Ia berharap pihak-pihak terkait segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana desa yang diduga banyak kejanggalan.
Rizal menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa dan Ibu PKK tidak pantas dicontoh, apalagi mereka seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. “Banyak masyarakat yang kecewa dengan sikap Kepala Desa yang terkesan menutup-nutupi penggunaan dana desa. Ditambah lagi, perilaku istrinya yang seharusnya membina dan mengayomi malah melontarkan kata-kata kotor yang tidak pantas diucapkan oleh seorang Ibu PKK,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, perbuatan mereka justru mencoreng nama baik Desa Simpang Koje dan membuat masyarakat gerah. “Masyarakat berhak tahu ke mana dana desa digunakan. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru dinikmati oleh segelintir orang. Dan perilaku Ibu PKK yang tidak mencerminkan etika, semakin membuat warga kehilangan rasa hormat kepada pimpinan desa,” kata Rizal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Simpang Koje maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan beretika.
(Magrifatulloh).