Diterbitkan oleh

PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

Direktur : WAHYU ANDA RIS

Didirikan Pada 10 Juni 2024

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Nomor AHU -032774.AH.01.30.Tahun 2024 pengesahan pendirian badan hukum perseroan perorangan PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

SERTIFIKAT STANDAR. 09062400329510001.

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 0906240032951.

Izin usaha ( surat izin usaha perdagangan ) / ( SIUP) : 

NPWP. 20.943.135.2-211.000.

AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT, SH.MKn.

AKTA NOMOR : 09 Tanggal 10 Juni 2024

TERDAFTAR KOMINFO PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK ( PSE ) Nomor TDPS : 014472.01/DJAI.PSE / 06 / 2024.

 

Pembina :

– H. T. Rusli Ahmad SE

– Defiyanto (Epi Taher)

Suriani Siboro SH

Penasehat :

– Sony Valentino SH

– Aniel Najam Putra SH. MH

– Pawit Sutarno, SH

– Refi Yulianto SH

Konsultan Redaksi :

Suriani Siboro SKW .Badan Nasional Sertifikasi Propesi (BNSP) Utama

Jhony Charles

Pembina Lapangan

– Ariono

Yulhendri

– Riadi

– Syahnandito

– Yudi Erman

– Susanto 

 

Pimpinan Redaksi :

– Wahyu Anda Ris

Wakil Pimpinan Redaksi

SKM Masdi

Sekretaris Redaksi :

– Hendra P. L

Kepala Wilayah (Kaperwil) Riau :

– Sarbaini (Isar Topankk)

Wakil Kepala Perwakilan Riau :

– Wawan Darmawan

 

Kabiro Kota Pekanbaru :

Aldi Saputra

 

Wartawan Riau

Ari Fadli

– Syafrizal

– Beni

– Rafi G.E

–  Frengky Manik

–  Nisriadi

– Gushardirianto

–  Ramadhani Rachman

Nurjani Siregar

– Yuliawati

– Efi Efendi

– Rosidi

– Harry Mazora

Moylisanjaya

– Hamdi Ramadhan (Andi Champay) 

– Ade Monchai

Jahtra Sembiring

 

Kepala Biro Kabupaten Kampar :

– Rifki Muhammad Farhan

 

Wartawan Kampar

– Azman T

– Indra Efendi

 

Biro Kabupaten INHU :

– Dicari

Biro Kabupaten Kuantan Singingi :

Dicari

Biro Rokan Hulu :

– Hardi

Biro Rokan Hilir 

Heri Syahputra

Biro Kabupaten INHIL

– Dicari

Kabiro Kabupaten Siak :

Dicari

Kabiro Pelalawan

Dicari

 

Kepala Perwakilan Wilayah Kepulauan Riau (Kepri)

– Endra Heryanto

Kabiro Kota Batam

– Rahmad

 

Kepala Perwakilan Wilayah Provinsi Sumatera Utara

– 

 

Kabiro Mandailing Natal

– Magrifatullah

 

Kaperwil Provinsi Papua

– Doblang

 

 

                    PERHATIAN :

Wartawan/Reporter/Perwakilan garudasakti.id, Selalu Dibekali Kartu Pers (ID Pers) dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi.

Jika Ditemukan Di Lapangan Ada Yang Mengatasnamakan Media garudasakti.id, Tapi Namanya Tidak Tercantum Pada Box Redaksi Agar Menghubungi Kami ke No. 085216503461

                  PERATURAN :

Dilarang Keras Melakukan Tindak Pidana Melawan Hukum sekecil apapun, Dan Melanggar Aturan Perundang – Undangan, Bila Melanggar Aturan, Maka Pimpinan Redaksi Akan Melakukan Stop Press bagi Anggota Tersebut

Segala bentuk penyalahgunaan Identitas Yang Menimbulkan Delik Hukum Diluar Tanggung Jawab Redaksi dan Perusahaan 

Alamat Pengaduan : Email : redaksigarudasakti@gmail.com

HP. / WA : +62 852-1650-3461

—–‐————————————————————

Alamat Redaksi 

Jl. Sumatera Gg.Mekar Sari I RT.003 RW.012 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru | Provinsi Riau | Indonesia

Email : redaksigarudasakti@gmail.com

Phone : 085216503461

BANK

Bank Riau Kepri (BRK) No.Rek 101-43-01671 a/n PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

Bank Rakyat Indonesia (BRI) No.Rek 336001051538534 a/n WAHYU ANDA RIS 

—————————————————————–

Kode Perilaku Perusahaan Pers
(PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA)

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA yang menerbitkan www.garudasakti.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan garudasakti.id  DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan garudasakti.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi garudasakti.id  melalui surat elektronik ke: redaksigarudasakti@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi garudasakti.id

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh garudasakti.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksigarudasakti@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

—–‐————————————————————

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

 

Featured Story

OMP-LK24, Apel Persiapan Pengamanan Debat Publik Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Rokan Hulu Berjalan Lancar
Sayembara Laporkan Politik Uang di Kampar Hadiah Rp 5 Juta rupiah
Terungkap! Sejarah Melayu Minangkabau di Lubuk Sikaping – Sumatra Barat ada kaitannya
DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS IIA BANGKINANG KEMBALI GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN WARGA BINAAN
Satreskrim Polres Kampar Cooling System Bersama Pemilih Pemula 
POLDA RIAU SIAP SUKSESKAN PILKADA RIAU 2024
Tampil Beda, Kalapas Pekanbaru Ajak Pejabat Struktural Makan Bersama Warga Binaan Dalam Giat Sambung Rasa
Ribuan Warga Tumpah Ruah Hadiri Tabligh Akbar UAS Sekaligus Kampanye Bermarwah Dan Bijak
Kapolda Riau Apresiasi Kondusifitas di Inhil, Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak
BiJak Klarifikasi Isu Fitnah: Prioritas Kami adalah Kesejahteraan dan Transparansi
Forum Aktivis Kampar Galang Dana dan Serukan Pilkada Bersih Tanpa Politik Uang
Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
H.Rinto Pramono Gelar Yasinan dan Doa Bersama Jelang Pilkada Kabupaten Kampar
Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Hadiri Kampanye dan Tabligh Akbar H. Bistamam-Jhony Charles di Bagansiapiapi
Supervisi Polda Riau Cek Logistik Pilkada Kampar di Gudang KPU
Polres Kampar Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Irwasda Polda Riau Supervisi dan Asistensi Pilkada serentak Tahun 2024 di Polres Kampar
Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Perkuat Dukungan untuk Pasangan Bijak di Rokan Hilir
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Panen Raya Serentak Secara Virtual
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Pekanbaru Hadiri Penanaman 100 Bibit Durian Musang King
Polsek Tapung Ciduk Pengedar Sabu di Desa Air Terbit
Lapas Narkotika Rumbai Bersama APH Razia Blok Hunian Warga Binaan
Waow… Ratusan Pendukung dan Simpatisan Hadir Dikampanye Wabup dan Cawabup Rohul No Urut 3 ANTON-POTI Meski Dibawah Rintiknya Hujan
Pj Bupati Inhil Copot Jabatan Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Razia Insidentil, Tindaklanjuti Perintah Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Mahasiswa Rokan Hilir Menggugat! Aksi Besar Tuntut Netralitas Pilkada
Bersama Masyarakat Satresnarkoba Polres Kampar Deklarasi Anti Narkoba di Desa Sipungguk 
Tudingan Salah Satu Media Online Lokal, Kasi Penkum Humas Kejati Riau: Kalau Ada Oknum yang ‘Main’ Proyek Laporkan
DPP LSM BARA-API Minta Kejagung Tinjau Ulang Tuntutan Kajari Rohul Terkait Putusan Tersangka Koruptor Yang Tidak Sesuai UU TIPIKOR
Diduga Pihak Menejemen Perusahan Milik PT Pelabuhan RAPP Buatan Koto Gasib Diduga Tuding Salah satu Driver PT CIK 01 Berisial AST Mencuri Satu Buah Benda
Pasangan H. Bistamam – Jhony Charles Gelar Kampanye Perdana di Bukit Pembangunan, Dukungannya Diperkuat oleh Ketua Pemagar
Sambut Perayaan Natal 2024, Lapas Pekanbaru Gelar Berbagai Lomba
Senam Pagi dan Bemain musik bersama, Cara Warga Binaan Lapas Pekanbaru menjaga Kesehatan Fisik Dan Mental
Ketua Presidium Rahmad Handayani Pemenangan Muflihun – Ade Hartati, Tinjau Keluhan Masyarakat
Himbau Pilkada Damai di Samsat Kubang Jaya, Pengunjung Diajak Sukseskan Pilkada 2024
Ajak Masyarakat Semakin Dekat Dengan Tuhan, Satgas Yonif 323 Ibadah Bersama Masyarakat
SPBU di Kembang Damai No: 142856102 Diduga Nakal dan Bekerjasama Dengan Pelaku Penyalahgunaan BBM
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga BBM Jenis Pertalite
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Langsung Personilnya Pengamanan Kampanye Akbar di Tugu MNEK
Kalapas Berikan Pesan Khusus Kepada Mahasiswi Yang Selesai Melaksanakan PKL di Lapas Pekanbaru
Tersangka Penggelapan Jabatan di Tangkap Polsek Siak Hulu di Kota Dumai
Lapas selatpanjang Lakukan Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH
H. Bistamam dan Jhony Charles Rangkul Warga Dusun Bourtrem Jaya untuk Masa Depan Lebih Baik
Kontingen Inkanas Polres Kampar Raih Juara Umum 1, Kapolres Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga
Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar
Kelistrikan Sumatera Dua Kali Black Out di Tahun 2024, Puluhan Miliar Proyek Alat Uji dan Alat Kerja Diduga Jadi Bancakan Korupsi
Praktisi Hukum Akel Pernando, MH Sebut Dugaan Korupsi PMI Riau Harus Ada Kepastian Hukum
GARDA MELENIAL BIJAK Rokan Hilir: Optimis menang Paslon BIJAK H. Bistamam-Jhony Charles
Peringatan Hari Kesehatan Tingkat Kabupaten Kampar Berjalan Khidmat, Sukses dan Lancar
H. Bistamam dan Jhony Charles Dengarkan Aspirasi Warga Dusun Cinta Damai
Kasat Lantas Dorong Masyarakat Untuk Jangan Golput dan Taati Aturan Lalu Lintas
Pemilik Kantin dan Manajemen PT Otogard Minta APH Segera Menangkap Pelaku “Demo” Brutal Di Jalan Tuanku Tambusai
Kejati Riau Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Syahril AbuBakar Ketua PMI Riau Periode 2019 – 2022
Kepala Kemenag Kampar Menghimbau Tolak Politik Uang
H. Bistamam dan Jhony Charles Dengarkan Aspirasi Warga Dusun Sepakat untuk Rokan Hilir Lebih Baik
MUI Kampar dan Forum Aktivis Kampar Menolak Politik Uang
Usai Apel Pagi, Kalapas Perintahkan Seluruh Pejabat Struktural Masuki Blok Hunian Warga Binaan, Ada Apa?
Penyerobotan Lahan di Tapung Masih Berlanjut, Pekerja Mengaku Disuruh oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab
Ketua DPRD Rokan Hilir Terseret Polemik Kampanye, Masyarakat Protes Penanggalan Spanduk Paslon 02
OMP-LK24, Kapolres Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Kampanye Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Rokan Hulu Nomor Urut 04
Satresnarkoba Polres Kampar Berikan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Cooling System