Diterbitkan oleh

PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

Direktur : WAHYU ANDA RIS

Didirikan Pada 10 Juni 2024

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

Nomor AHU -032774.AH.01.30.Tahun 2024 pengesahan pendirian badan hukum perseroan perorangan PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

SERTIFIKAT STANDAR. 09062400329510001.

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 0906240032951.

Izin usaha ( surat izin usaha perdagangan ) / ( SIUP) : 

NPWP. 20.943.135.2-211.000.

AKTE NOTARIS : YASEER ARAFAT, SH.MKn.

AKTA NOMOR : 09 Tanggal 10 Juni 2024

TERDAFTAR KOMINFO PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK ( PSE ) Nomor TDPS : 014472.01/DJAI.PSE / 06 / 2024.

 

Pembina :

– H. T. Rusli Ahmad SE

– Defiyanto (Epi Taher)

Suriani Siboro SH

Penasehat :

– Sony Valentino SH

– Aniel Najam Putra SH. MH

– Pawit Sutarno, SH

– Refi Yulianto SH

Konsultan Redaksi :

Suriani Siboro SKW .Badan Nasional Sertifikasi Propesi (BNSP) Utama

– R. Kadir

Jhony Charles

Pembina Lapangan

– Ariono

Riadi

– Yulhendri

– Syahnandito

Pimpinan Redaksi :

– Wahyu Anda Ris

Wakil Pimpinan Redaksi

SKM Masdi

Sekretaris Redaksi :

– Hendra P. L

Kepala Wilayah (Kaperwil) Riau :

– Sarbaini (Isar Topankk)

Wakil Kepala Perwakilan Riau :

– Wawan Darmawan

 

Kabiro Kota Pekanbaru :

Aldi Saputra

 

Wartawan Riau

Ari Fadli

– Syafrizal

– Beni

– Rafi G.E

– Tri Handayani

–  Frengky Manik

–  Nisriadi

–  Ramadhani Rachman

–  Roganda Maulana

Nurjani Siregar

–  Sisria

Rozi Haryanto

– Efi Efendi

– Rosidi

– Harry Mazora

Moylisanjaya

– Hamdi Ramadhan (Andi Champay) 

– Ade Monchai

 

Kepala Biro Kabupaten Kampar :

– Rifki Muhammad Farhan

Wartawan Kampar

– Azman T

Biro Kabupaten INHU :

– Dicari

Biro Kabupaten Kuantan Singingi :

Dicari

Biro Rokan Hulu :

– Hardi

Biro Rokan Hilir 

Heri Syahputra

Biro Kabupaten INHIL

– Dicari

Kabiro Kabupaten Siak :

Dicari

Kabiro Pelalawan

Dicari

 

Kepala Perwakilan Wilayah Kepulauan Riau (Kepri)

– Endra Heryanto

Kabiro Kota Batam

– Rahmad

 

Kepala Perwakilan Wilayah Provinsi Sumatera Utara

Rizky Zulianda

 

Kabiro Mandailing Natal

– Magrifatullah

 

Kaperwil Provinsi Papua

– Doblang

 

 

                    PERHATIAN :

Wartawan/Reporter/Perwakilan garudasakti.id, Selalu Dibekali Kartu Pers (ID Pers) dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi.

Jika Ditemukan Di Lapangan Ada Yang Mengatasnamakan Media garudasakti.id, Tapi Namanya Tidak Tercantum Pada Box Redaksi Agar Menghubungi Kami ke No. 085216503461

                  PERATURAN :

Dilarang Keras Melakukan Tindak Pidana Melawan Hukum sekecil apapun, Dan Melanggar Aturan Perundang – Undangan, Bila Melanggar Aturan, Maka Pimpinan Redaksi Akan Melakukan Stop Press bagi Anggota Tersebut

Segala bentuk penyalahgunaan Identitas Yang Menimbulkan Delik Hukum Diluar Tanggung Jawab Redaksi dan Perusahaan 

Alamat Pengaduan : Email : redaksigarudasakti@gmail.com

HP. / WA : +62 852-1650-3461

—–‐————————————————————

Alamat Redaksi 

Jl. Sumatera Gg.Mekar Sari I RT.003 RW.012 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru | Provinsi Riau | Indonesia

Email : redaksigarudasakti@gmail.com

Phone : 085216503461

BANK

Bank Riau Kepri (BRK) No.Rek 101-43-01671 a/n PT. ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA

Bank Rakyat Indonesia (BRI) No.Rek 336001051538534 a/n WAHYU ANDA RIS 

—————————————————————–

Kode Perilaku Perusahaan Pers
(PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA)

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA yang menerbitkan www.garudasakti.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan garudasakti.id  DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan garudasakti.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi garudasakti.id  melalui surat elektronik ke: redaksigarudasakti@gmail.com.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi garudasakti.id

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh garudasakti.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksigarudasakti@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT ANDA RIS INVESTAMA JAYA INDONESIA dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

—–‐————————————————————

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 1: wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal 2: wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3: wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4: wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5: wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6: wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7: wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8: wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9: wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10: wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

Pasal 11: wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

 

Featured Story

Dirut RSD Madani Pekanbaru Diberhentikan, Pemeriksaan Disiplin dan Tata Kelola Masih Berlangsung
Wujudkan Impian Anak-Anak Yatim, Satgas Yonzipur 5/ABW Bangun Yayasan Rumah Yatim
Satgas Mobile Yonif 323 Gencarkan Komsos ke Masyarakat Pedalaman Papua
Empat Tahun Diskominfo, Berikut Prestasi yang Sudah di Raih
Balasan Surat Tanggapan FKI-1, KPU Madina Diduga Ikut Menutupi Kebohongan Atika
Polsek Lolowa’u Tanggap Cepat Terhadap Laporan Judi di Desa Caritas Sogawunasi
Silaturahmi Bacalon Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA Bersama Rombongan Di Desa IMAM Bonjol Kepenghuluhan Bagan Batu Barat Rokan Hilir
Lompat Dari Lantai 2, Bandar Narkoba di Ringkus Satnarkoba
Pj. Bupati Batu Bara Terima penghargaan Kategori daerah Berkinerja Baik dalam penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024
Andang Yudiantoro : Tidak Ada Norma Hukum Yang Dilanggar Atas Laporan Dugaan Pemerasan Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu
Silaturahmi Dengan SPSB Se-Sumut, Kapoldasu Minta Dukungan Supaya Pilkada Serentak Berlangsung Aman
Berikan Tanggapan Ke KPU Terkait Pilkada, Atika Dianggap Pembohong Publik
Koordinasi Dengan Pemko, Sekdaprov Cari Solusi Enam Bulan Kader Posyandu Belum Terima Honor
Ketua Tim Koalisi Nawaitu Menegaskan Tancap Gas Untuk Memenangkan HM Nasir – HM Wardan
Ciptakan Pilkada Damai Dan Sejuk, Kapolres Rohul Coolling System Dengan Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian 
TNI-Polri Patroli Operasi Mantap Praja Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilkum Polres Rohul
Coffe Morning Dengan Insan Pers, Kalapas Efendi Parlindungan Purba Ajak Media Bersinergi
Subsatgas Si Dokkes Polres Kuansing Gelar Patroli Kesehatan dan Layanan Medis bagi Masyarakat dan Personel Polri dalam Operasi Mantap Praja LK 2024
Satgas Humas Polres Kuansing Perkuat Cooling System Pilkada Damai 2024 Bersama Insan Pers
Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Berhasil Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu 
Polsek Pangean Patroli Pengecekan Pendistribusian dan Penyaluran BBM di SPBU PT. Kuantan Desa Sako
Kasi Propam Polres Kampar Tekankan Netralitas Polri Kepada Satreskrim Dalam Pilkada
Satnarkoba Polres Kampar melakukan kegiatan cooling system di Desa Teratak, Ini Harapan Kasat
Satlantas Polres Kampar Gelar Cooling System di SMP N 3 Bangkinang 
Nyatakan Dukungan” Tim YouWin Siap Menjadi Garda Terdepan Menangkan Calon Idaman Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2024
Kapolres Kampar Terima Penghargaan Dukungan dan Partisipasi Mensukseskan Tahapan Pemilu Oleh Bawaslu Kampar 
Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya
Atlet Sambo Sumut Evaraim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO di PON XXI
Antisipasi Kemacetan Pasca Libur, Dirlantas Polda Riau Terjunkan 552 Personel
Baznas Provinsi Riau Bekerjasama Dengan Jaringan Bhayangkara Pos Membagikan Sembakob Gratis dan Uang Tunai
Cooling System Satlantas Polres Kampar Ajak Pengguna Kendaraan Mensukseskan Pilkada 2024
Gelar Cooling System, Satlantas Polres Kampar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Paguyuban Motor
Bandar Narkoba Umar Harahap Masih Belum Tersentuh Hukum, Polres Pematang Siantar dan BNN Diduga Mandul dan Tak Berkutik
PROGIB SUMUT Deklarasi Dukungan Bobby-Surya Jadi Gubernur Sumatera Utara 2024
Pastikan Klinik Pratama Lapas Pekanbaru Higienis, Tim Medis Lakukan Penyerahan Limbah Medis Secara Berkala
Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Fungsi Perawatan Kesehatan, Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pendampingan Teknis Pelaksanaan Layanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 
Ikut Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
Pendaftaran KPPS PILKADA 2024 di Buka
Beruang Muncul di Permukiman Warga Pudu, BBKSDA Riau Pasang Perangkap
Diduga Banyak Penyelewengan Dana BOS Kepsek SDN 295 Pulo Padang Sembunyi Didalam Mobil
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Distrik Teluk Etna 
Kapolda Riau Irjen M. Iqbal Diminta Segera Tindak Mafia BBM Bersubsidi di Kuantan Singingi
SPBU 14.295.6126 Dengan Para Pemilik Mobil Pemain BBM Subsidi Diduga Sungguh Merasa Kebal Hukum Tanpa Mengindahkan Himbauan Pihak APH
Berhasil 5 Program Prioritas, Warga Muara Fajar Timur Inginkan Muflihun Pimpin Pekanbaru
Rahmat Shah: FORKI Sumut Target 2 Emas dari Karate PON XXI
Venue Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut Unik di Caldera Toba
Diduga Inspektorat Madina Mandul
Ditlantas Polda Riau Lakukan Kampanye Lalu Lintas Cegah Gangguan Kamtibmas
Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit, Yonif 132/Bima Sakti Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Tim Blok Medan Khusus
Riau Raih Peringkat Enam MTQ Nasional di Kaltim
Gercep Tim YouWin” Hadiri Undangan Tapung Hulu Desa Sumber Sari (Suram)
Satgas Preemtif Polres Kuansing Gelar Cooling System Pilkada 2024 Bersama Tokoh Adat Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Satgas Preventif Polres Kuansing Gelar Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Polres Kuansing
Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Pangean Gelar Apel Pengamanan MTQ ke-XXII Kabupaten Kuantan Singingi
Polsek Singingi Hilir Gelar Penertiban PETI di Desa Petai, Delapan Unit PETI Ditemukan
Silaturahmi Dengan Paguyuban Motor Kampar, Kapolres Ajak Sukseskan Pilkada Damai 2024.
Kejam,!!! ARO ZATULO Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur dan Diduga Pihak Keluarganya Ingin Menutupi Kasus Ini
Ciptakan Situasi Aman ,Sejuk dan Damai Selama Pilkada, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kota Pekanbaru Siap Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Ima Tabagsel: Poldasu Harusnya Tahan Ketua Gerindra Madina Seperti Ketua PDIP Batubara
Cooling System di Samsat Kubang, Ini Harapan Kasat Lantas Polres Kampar
Pebowling Sumut Aldila Sumbangkan 2 Medali Emas