Example 728x250
Berita

Razia Yustisi di Pekanbaru: 35 Muda-Mudi Dibawa ke Kantor Satpol PP

7863
×

Razia Yustisi di Pekanbaru: 35 Muda-Mudi Dibawa ke Kantor Satpol PP

Sebarkan artikel ini

GARUDASAKTI.ID – Pekanbaru, 31 Desember 2024 – Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia yustisi pada dini hari di tiga hotel di Pekanbaru, yaitu Hotel Lotus di Jalan Riau, Parma Panam Hotel di Jalan Soebrantas, dan Wisma Bintang 5 di Jalan Arifin Ahmad. Razia tersebut melibatkan tujuh kendaraan operasional.

Dalam operasi ini, 35 muda-mudi ditemukan berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan, bahkan beberapa di antaranya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, membenarkan razia tersebut. “35 muda-mudi yang terjaring razia diberikan pembinaan, dan identitas mereka dicatat melalui fotokopi KTP,” ujar Zulfahmi.

Tindakan serupa juga diarahkan kepada pihak pengelola hotel. “Kami akan menginstruksikan pihak hotel untuk menetapkan SOP yang lebih ketat, agar pasangan yang bukan suami istri tidak lagi diperbolehkan menginap dan melakukan hal-hal yang melanggar norma sosial dan agama,” tambahnya.

Saat ditanya oleh awak media mengenai kemungkinan razia lanjutan, Zulfahmi menyampaikan rencananya. “Apakah akan dilakukan razia lagi ke semua hotel yang ada di Pekanbaru ini, Pak?” tanya awak media.

“Untuk malam tahun baru ini, pergantian tahun 2024 ke 2025, jika tidak hujan, kemungkinan akan kita lakukan razia lagi di beberapa hotel di Pekanbaru ini,” balas Zulfahmi.

Hasil investigasi media yang mendatangi lokasi razia mengonfirmasi pernyataan ini. Karyawan di ketiga hotel tersebut menyatakan bahwa operasi berlangsung sesuai informasi yang diterima, dengan membawa sejumlah orang ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Razia ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku usaha perhotelan untuk lebih mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban dan nilai-nilai moral di Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *