Example 728x250
Berita

Ratusan Masyarakat Batu Gajah Demo di Polres Kampar

14
×

Ratusan Masyarakat Batu Gajah Demo di Polres Kampar

Sebarkan artikel ini

KAMPAR – Ratusan masyarakat Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung demo di Polres Kampar. Masa menuntut bebaskan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat Desa Batu Gajah yang ditahan di Polres agar dibebaskan.

Kedatangan masa sekitar pukul 09.35 wib di taman kota di Jalan A Yani dan jalan kaki dari taman kota ke Polres Kampar dan masa sampai di Polres Kampar sekitar pukul 10.05 wib, Kamis (7/8/2025).

Didalam spanduk yang dibawa oleh masa yang bertuliskan hentikan penangkapan sewenang – wenang dan bebaskan Perangkat Desa Batu Gajah dan tokoh masyarakat yang telah ditahan oleh Polres Kampar.

Usut tuntas dan tindak tegas perusahan pengelola hutan tanaman industri yang tidak melakukan tata batas. Usut tuntas dan tindak tegas badan hukum yang menjadi mafia tanah berkedoh program penghijauan fiktif di Desa Batu Gajah.

Dalam spanduk tersebut juga berisi, cabut izin HGU PSPI di Desa Batu Gajah dan periksa izin legalitas PT PSPI di Batu Gajah.

Demo Ratusan masyarakat Desa Batu Gajah di Polres Kampar sampai saat ini berjalan damai dan Puluhan anggota Polres Kampar berjaga didepan pintu masuk Polres Kampar.

Penasehat Hukum masyarakat Batu Gajah, Sahat Maruli Siregar S.H,. M.H kepada wartawan mengatakan, Perangkat Desa Batu Gajah yang ditahan oleh Polres Kampar 2 orang dan 2 tokoh masyarakat Desa Batu Gajah juga ikut ditahan.

“Mereka ditahan sudah 1 Minggu lebih di Polres Kampar dan kita minta kepada pihak Polres Kampar untuk melakukan penangguhan penahanan 2 orang Perangkat Desa Batu dan 2 tokoh masyarakat,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Sahat Maruli Siregar, sekarang ini masyarakat menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh pihak Polres Kampar dan gelar perkara tersebut selesai sekitar pukul 03.00 wib.

Sekarang ini masyarakat masih bertahan di Polres Kampar sambil menunggu hasil gelar perkara, apakah Perangkat Desa Batu Gajah dan tokoh masyarakat yang ditahan ditangguhkan penahanan nya, kata Sahat Maruli Siregar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *