Example 728x250
AdvertorialBeritaInhil

Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025

5
×

Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat DPRD Inhil, Senin (7/7/2025).

Agenda rapat tersebut antara lain mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan DPRD.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Indragiri Hilir, Herman, juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah dibahas bersama DPRD, sekaligus menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Herman mengawali pidatonya dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT karena APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak pemerintah daerah, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai sehingga hari ini dapat disetujui bersama,” ujar Herman.

Dalam pidatonya, Bupati juga mengapresiasi pandangan, pendapat, serta saran dari DPRD yang menjadi bagian penting penyempurnaan proses pembahasan hingga persetujuan bersama ini. Bupati berharap kerja sama legislatif dan eksekutif dalam tata kelola keuangan daerah dapat terus ditingkatkan demi kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Inhil.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Herman juga memaparkan pokok-pokok Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mencapai Rp2,341 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311,42 miliar, pendapatan transfer Rp2,030 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,374 triliun dengan rincian belanja operasi Rp1,795 triliun, belanja modal Rp259,59 miliar, belanja tidak terduga Rp3,75 miliar, serta belanja transfer Rp316,03 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya dianggarkan Rp33,004 miliar untuk menutup defisit anggaran.

“Kami berharap pembahasan rancangan KUPA dan PPAS ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya menjadi kesepakatan bersama yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBD-P Tahun Anggaran 2025,” pungkas Herman.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, dihadiri para wakil ketua dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan rampungnya pembahasan dan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *