Example 728x250
Polri

Puslitbang Polri Teliti Penanganan Demo Pohuwato untuk Tingkatkan Profesionalisme

4
×

Puslitbang Polri Teliti Penanganan Demo Pohuwato untuk Tingkatkan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA WILAYAH HUKUM POLRES POHUWATO

Kepolisian Resor Pohuwato menerima kunjungan Tim Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum serta penanganan unjuk rasa oleh Polri, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan penelitian tersebut dibuka oleh Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H.,M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Puslitbang Polri yang telah berkenan melaksanakan kegiatan penelitian di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Pohuwato. Kami berharap kegiatan penelitian ini dapat memberikan masukan dan evaluasi yang konstruktif bagi pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar
Wakapolres

Sementara itu, Kombes Pol Tonny Kurniawan, S.I.K., menyampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan untuk mengkaji pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum oleh jajaran kepolisian di daerah.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum oleh jajaran Polres Pohuwato, termasuk menganalisis peran serta langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menangani aksi unjuk rasa di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Melalui penelitian ini kami juga ingin mengkaji berbagai kendala maupun potensi kerawanan yang mungkin terjadi di lapangan, sehingga hasil penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan profesionalitas pengamanan unjuk rasa yang humanis” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti juga mengumpulkan data melalui diskusi, penyampaian kuesioner serta pertukaran informasi dengan personel kepolisian, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.

( Idrak )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *