Rokan Hilir – Menindaklanjuti kedatangan atau pun kunjungan dari Mayjend. (Purn) DR/ HC., Herwin Suparjo., S.Sos.,S.H., beserta Tim beberapa waktu yang lalu (13/6), selanjutnya Tim Merah Putih untuk Kesejahteraan Indonesia, melakukan pengecekan ulang ke Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir. Rabu (9/7/2025)
Kedatangan Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia ke Desa Pedamaran tersebut yang lokasinya juga merupakan lahan eks Transmigrasi, LKMD, dan mereka juga menemukan titik kawasan hutan.
Kemudian, Tim Merah Putih segera melakukan pemasangan Plang, hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam kawasan hutan. Daerah yang dimaksud adalah dekat areal perkebunan sawit milik PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang juga berkaitan dan terafiliasi ke Wilmar group di Desa Pedamaran,rohil ini
Dari pantauan media ini, Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia melakukan Pemasangan plang di areal perkebunan sawit yang luas nya kurang lebih 10.180 Hektar milik eks Transmigrasi dan LKMD Desa Pedamaran.
Disela-sela kesibukannya, saat ditemui di salah tempat (Cafe) yang ada di kota Pekanbaru, Salah satu anggota Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia yang juga Tokoh Muda Riau bernama Surya Gemara Kepada awak media menerangkan bahwa PT. JJP, berdasarkan SK. Perkebunan Dalam Negeri dan sertifikat HPL Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal P2KT yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Tim Satgas penertiban hutan di areal perkebunan PT. JJP, maka areal tersebut masuk dalam eks Transmigrasi, LKMD dan Kawasan Hutan.
“Pemasangan plang ini mendapatkan dukungan dari Masyarakat dan serta sejumlah kelompok tani dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Pedamaran,” ujar Surya Gemara.
Setelah dilakukan pemasangan plang, Kami berharap Negara melakukan penyitaan di areal PT. JJP yang masuk dalam kawasan hutan, hal ini juga berdasarkan degan titik koordinat izin: BPN49/JJP 1°56’38″N.- 100°43’55,728″E., luas lahan 13.000., 11.600., dengan No. HGU. No 11., Tanggal 10-03-2005.,- 07/HGU/BPN/05., Tanggal 18-02-2006., dengan luas 8200, kebun inti 8200., kebun Masyarakat 3,400.
Selain itu, areal tersebut juga merupakan kawasan HPL eks Transmigrasi dan LKMD desa Pedamaran, selanjutnya areal tersebut dikembalikan kepada masyarakat, kata Surya, sapaan akrabnya.
Lanjut,” pemasangan Plang ini tentunya akan kami koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Satgas PKH, agar areal PT. JJP. dikembalikan kembali kepada Masyarakat pademaran
“Jika terbukti PT. JJP. melakukan pelanggaran, Kami berharap Negara (Satgas PKH), segera menindaklanjuti temuan Kami (Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia) dan segera melakukan pemasangan Plang dan melaporkan peristiwa ini secara khusus ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkap Surya
Surya Gemara yang juga pemerhati Daerah Kawasan Hutan juga menjelaskan bahwa Lahan eks.Transmigrasi ini, seharusnya dikembalikan kepada Masyarakat, sebagaimana yang dikatakan oleh Mayjen. Purn. Herwin Suparjo saat meninjau ke lokasi areal PT. JJP. beberapa hari yang lalu.
“Saya berharap seluruh areal yang masuk dalam kawasan hutan agar Negara segera melakukan pemasangan Plang secara merata”.
Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh teman-teman Tim Merah Putih untuk kesejahteraan Indonesia yang telah membantu Negara dan masyarakat Desa Pedamaran agar mendapatkan kembali lahan nya yang telah diambil oleh PT. JJP selama lebih kurang 21 Tahun.
Selain itu, Saya juga mengapresiasi langkah yang tegas kepada Satgas PKH, yang telah melakukan penertiban Tampa pandang bulu akhir-akhir ini, dan lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah, Pungkasnya.
Kedatangan Mayjend. (Purn) DR/ HC., Herwin Suparjo, tentunya mendapatkan angin segar dan harapan bagi ratusan petani yang ada di Desa Pedamaran, karna dalam waktu dekat ini Mayjend. (Purn) Herwin Suparjo, akan segera melakukan pengecekan kembali atas legalitas Perusahaan, dan lokasi yang digarap oleh PT. JJP. selama ini, kata Surya.
Pemasangan plang ini sempat menimbulkan kegaduhan dengan petugas keamanan PT. JJP. Yang merasa kuat dan bisa mengatur semau nya, mungkin karna ada Wilmar di belakang nya, hal ini tentunya akan menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat terutama oleh petani sawit karna ada penolakan dari pihak Perusahaan.
Bersambung..,……
(Tim)