Example 728x250
Berita

PT Anugerah Sawit Sejahtera Tegaskan Profesionalisme, Diduga Alami Tekanan dari Kepala Desa Pantai Raja Terkait Kasus Tes Narkoba Karyawan

32
×

PT Anugerah Sawit Sejahtera Tegaskan Profesionalisme, Diduga Alami Tekanan dari Kepala Desa Pantai Raja Terkait Kasus Tes Narkoba Karyawan

Sebarkan artikel ini

Kampar Kiri Hilir, Riau — Manajemen PT. Anugerah Sawit Sejahtera (ASS) menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang profesional dan transparan, menyusul mencuatnya polemik terkait hasil tes narkoba salah satu karyawannya yang juga merupakan anak dari Kepala Desa Pantai Raja, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Kasus ini berawal dari kegiatan tes narkoba rutin internal perusahaan yang digelar pada 10 Agustus 2025, sebagai bagian dari komitmen PT. ASS terhadap lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Tes dilakukan terhadap seluruh karyawan tanpa terkecuali, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi samar positif terhadap salah satu karyawan bagian pengamanan bernama Irsyamdi. Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen tidak serta-merta mengambil keputusan, melainkan menyarankan pemeriksaan ulang di lembaga resmi, yakni Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk memastikan hasil yang akurat.

Hasil tes lanjutan menunjukkan Irsyamdi negatif narkoba, dan pihak perusahaan pun menyatakan terbuka untuk memulihkan posisi yang bersangkutan. Namun, menurut keterangan internal, keluarga karyawan menolak tawaran tersebut dan justru menuntut agar perusahaan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Sumber internal perusahaan menyebutkan, setelah kejadian itu, pihak HRD diduga mengalami tekanan dan intimidasi dari Kepala Desa Pantai Raja terkait langkah yang diambil perusahaan. Meskipun demikian, PT. ASS tetap memilih jalur komunikasi dan penyelesaian damai.

Dalam surat keputusan resmi, perusahaan menegaskan bahwa kebijakan yang diambil merupakan bagian dari:

Kewajiban moral dan hukum untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, dan

Proses evaluasi internal yang dilakukan secara objektif sesuai aturan perusahaan.

Menanggapi polemik ini, Manager PT. Anugerah Sawit Sejahtera, Fachriadi, menegaskan bahwa seluruh tindakan perusahaan didasarkan pada prinsip profesionalisme dan transparansi.

“Kami menjalankan kebijakan perusahaan berdasarkan prosedur yang sah dan adil. Tidak ada maksud menyinggung pihak manapun, apalagi melakukan tindakan di luar aturan. Semuanya kami jalankan demi kebaikan bersama,” tegas Fachriadi.

Ia juga menyampaikan bahwa PT. ASS tetap terbuka untuk berdialog dengan pihak Kepala Desa dan masyarakat guna menjaga keharmonisan hubungan yang selama ini telah terjalin baik.

“Kami menghormati semua pihak. Prinsip kami sederhana: semua masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah dan komunikasi terbuka. PT. ASS adalah bagian dari masyarakat Pantai Raja, dan kami ingin terus tumbuh bersama,” ujar Fachriadi menutup pernyataannya.

Dengan reputasi yang dikenal konsisten menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) dan memberdayakan masyarakat lokal, PT. Anugerah Sawit Sejahtera berharap isu ini dapat diselesaikan secara baik, adil, dan penuh saling pengertian — demi menjaga keharmonisan antara industri dan masyarakat di Desa Pantai Raja.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *