Tebo – Polsek Tebo Ilir himbauan larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan yang digelar oleh Babhinkamtibmas Desa Tuo Ilir, AIPTU Masduki Hasan, yang dihadiri Kepala Desa Tuo Ilir dan perangkat desa setempat.
Pemasangan spanduk himbauan dilakukan di sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi area aktivitas dompeng atau PETI, sebagai bentuk upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kapolsek Tebo Ilir, AKP Adha Fristanto menyampaikan dan menegaskan, Himbauan kepada masyarakat terkait penambangan emas liar Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, Polsek tebo ilir mengeluarkan himbauan mengenai larangan melakukan aktivitas penambangan emas liar (PETI).
Penambangan emas liar merupakan pelanggaran hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Mineral dan Batubara, serta dapat dikenai pidana penjara dan denda sesuai Pasal 112 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
“Lanjutnya menyampaikan, “Berbahaya bagi keselamatan diri dan orang lain karena sering dilakukan tanpa prosedur keamanan yang benar, berisiko longsor, tanah luncur, serta keracunan bahan kimia yang digunakan seperti sianida, Merusak lingkungan hidup dengan mengganggu ekosistem sungai, tanah, dan udara, serta menyebabkan kerusakan sumber air yang digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari.Dilarang menyediakan fasilitas atau dukungan bagi aktivitas penambangan emas liar, termasuk menyewakan lahan, menyediakan alat berat, atau membeli hasil tambang yang tidak memiliki izin sah.
“Jika hasil lidik Personil ada temuan maka Terkait penindakan polsek tidak dapat bergerak sendiri akan secepatnya berkordinasi dengan sat reskrim (tipipter polres ) dan intansi terkait.
Mari bersama-sama menjaga keutuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Demikian himbauan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.Tutupny kapolsek
(Tim)













