Kampar – Satuan Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 39,32 gram dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu, 15 Februari 2025. Seorang pria bernama Angga Saputra alias Angga (22), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap di rumah orang tuanya.
Penangkapan ini dilakukan setelah Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman, ST, memerintahkan unit Reskrim untuk melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H. Operasi ini menargetkan peredaran narkotika, pencurian, perjudian, dan peredaran minuman keras.
Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pengedaran sabu di Jl. Anggrek IV, Desa Sari Galuh. Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 11.30 WIB saat sedang tidur di kamar rumah orang tuanya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dalam plastik bening, 3 ball plastik bening, satu sendok pipet, jarum, kaca pirex, bong, timbangan digital, ponsel Samsung Galaxy A23, uang tunai Rp250.000, dan tas sandang hitam.
Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MIDUN, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Angga mengakui bahwa barang haram tersebut akan dijual kembali kepada pembeli.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, Angga dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu MIDUN yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
Polsek Tapung mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.