KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban terbaru dilakukan di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, yang bertindak atas arahan dari Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., Turut serta dalam kegiatan tersebut sejumlah personel gabungan dari unit Reskrim dan Provos Polsek.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, mendapat laporan tersebut personil Polsek Singingi Hilir segera meluncur kelokasi . Sesampainya di lokasi petugas menemukan dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan rakit-rakit tersebut melalui pembakaran langsung di lokasi, untuk mencegah digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak akan berhenti hanya pada lokasi tertentu.
“Kami terus memantau dan menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Tidak ada ruang bagi PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Ini komitmen kami untuk menjaga alam dan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Singingi Hilir, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Menurutnya, walaupun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada barang bukti yang bisa diamankan, pemusnahan alat-alat tambang tetap penting untuk menghambat beroperasinya kembali PETI di daerah tersebut.
Kegiatan penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 17.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI atau tindakan melawan hukum lainnya di wilayah mereka.” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi