KUANTANSINGINGI,– Polsek Pangean Hadiri Rapat kedua pembentukan panitia Pacu Jalur Tradisional Rayon Pangean resmi digelar di Aula Kantor Camat Pangean pada Jumat pagi, 16 Mei 2025. Dipimpin langsung oleh Camat Pangean Aswandi, S.Pd., M.M., seluruh unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat berkumpul untuk mematangkan persiapan gelaran budaya tahunan yang akan berlangsung pada 4–6 Juli mendatang.
Camat Aswandi membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia atas dedikasi mereka. Ia menegaskan bahwa meski upacara pembukaan simbolis hanya akan terjadi satu kali di kecamatan lain, esensi kegiatan di Tepian Rajo Desa Pauh Angit harus tetap hidup dan meriah, sebagaimana kesuksesan pada tahun sebelumnya. Untuk itu, Camat meminta setiap seksi panitia memilih sumber daya manusia yang kompeten agar setiap tugas berjalan lancar.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan dukungan penuh Polsek Pangean, termasuk menjamin pengamanan (PAM) selama acara dan mengimbau panitia segera melengkapi administrasi, terutama surat izin keramaian ke Polres Kuansing, sebagai dasar penetapan jumlah personel pengamanan yang akan diterjunkan.
Sebagai Ketua Panitia, Serka Syakarni menekankan pentingnya perancangan matang mulai dari logistik hingga jalur balap. “Kita harus antisipasi titik kritis seperti pangkalan start dan kemacetan di jembatan usai lomba,” ujarnya. Koordinasi antar seksi mutlak untuk mencegah miskomunikasi dan memastikan kelancaran tiap rangkaian acara.
Susunan panitia “Pangean Barolek” yang disahkan dalam rapat ini mencakup lima belas seksi, mulai dari Sekretariat yang dipimpin Nurdiana, S.Sos., hingga Seksi Kebersihan di bawah koordinasi Denis. Tokoh penting sebagai penasehat adalah Camat Pangean beserta unsur Danramil, Kapolsek, Kepala UPTD, anggota DPRD, dan Datuk Penghulu Nen Berompek. Sementara lini operasional dijalankan oleh Ketua Serka Syakarni, Sekretaris Jhon Irawan, dan Bendahara Abdul Ricek.
Panitia juga menetapkan besaran hadiah bagi sepuluh juara, dengan Juara I memperoleh hadiah utama berupa piala tetap, tonggol juara, dan uang tunai Rp 17 juta. Untuk juara VI hingga X, penetapan pemenang dilakukan melalui undian tanpa jalur lomba sehingga semangat partisipasi tetap merata.
“Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut ditutup dengan keyakinan semua pihak bahwa Pacu Jalur Tradisional “Pangean Barolek” akan menjadi ajang yang memupuk kebanggaan budaya dan mempererat tali persaudaraan masyarakat Kecamatan Pangean,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing