Example 728x250
Berita

Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Himbauan Larangan PETI di Desa Seberang Pantai

8
×

Polsek Kuantan Mudik Laksanakan Himbauan Larangan PETI di Desa Seberang Pantai

Sebarkan artikel ini

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Mudik, di bawah naungan Polres Kuantan Singingi, melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Kuantan Mudik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi, (28/6/2025), sekitar pukul 10.14 WIB, dengan lokasi sasaran di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Bripka Asril dan Bripka Ardiansah, yang turun langsung ke tengah masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan Kapolres terkait bahaya dan larangan keras terhadap aktivitas PETI. Warga Desa Seberang Pantai menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan secara terbuka menerima himbauan yang disampaikan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menanggulangi kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelestarian alam dan kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam arahannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dan tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi menjaga warisan alam bagi generasi yang akan datang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *