Example 728x250
BeritaHukum&KriminalPolri

Polres Tanjabtim Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Meninggal

16
×

Polres Tanjabtim Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Meninggal

Sebarkan artikel ini

Tanjung Jabung Timur – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar press conference terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik 20 Januari 2026.

“Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. menjelaskan, “bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Muara Sabak Timur.

Menindak lanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Unit Opsnal Polres Tanjab Timur, Satpol PP Kecamatan, serta aparat desa segera melakukan pencarian di lokasi terakhir korban LB (75) th diketahui berada. TKP jl sungai Niur Parit 1 desa Siau dalam Kecamatam Sabak Timur kab Tanjab Timur.

Dalam proses pencarian, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan kelapa dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, peristiwa tersebut diketahui merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi seluruh jajaran.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Saat ini, kasus tersebut masih terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.dan pelaku JM (33) th warga Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur serta barang bukti telah diamankan oleh Polres Tanjab Timur untuk proses lebih lanjut .

Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *