KABUPATEN POHUWATO
Polres Pohuwato berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga akan disuplai untuk mendukung aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sabtu (31/01/2026).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kanit Tipiter Aiptu Amzai, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terbongkar sekitar pukul 22.15 WITA, saat Kapolres beserta anggota melakukan patroli rutin di Desa Hulawa. Saat itu, personel menghentikan satu unit mobil pick-up yang mencurigakan.
Sopir mobil pertama mengaku membawa solar.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin pengangkutan BBM, Kapolres langsung memerintahkan penahanan dan penggeledahan menuju Polres Pohuwato.
Saat mobil pertama berbalik arah, muncul mobil kedua yang juga ternyata membawa solar.Kedua kendaraan pun diamankan. Mobil pertama, Toyota Hilux yang dikemudikan Muhammad Akis, membawa 30 galon solar.
Mobil kedua, Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Calvin Aprilio Pondaag, membawa 37 galon solar. Keduanya tidak memiliki izin resmi.
Dari pemeriksaan, kedua sopir mengaku solar tersebut untuk keperluan PETI di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa.
“Kedua sopir sudah diperiksa. Mereka mengakui solar itu akan digunakan di lokasi PETI Botudulanga,” ungkap Aiptu Amzai pada Jumat kemarin 30 Januari 2026.
Saat ini, kedua mobil beserta 67 galon solar telah diamankan di Polres Pohuwato. Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini
( Idrak )



