KUANTANSINGINGI,— Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) menggelar kegiatan press release pada Sabtu pagi, (14/6/2025), terkait pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Kegiatan berlangsung di Ruang Serba Guna Polres Kuansing mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, instansi pemerintah daerah, dan awak media.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi Polres Kuansing dalam menangani kasus-kasus tindak pidana, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak. Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, tertanggal 11 Juni 2025, penyidik berhasil mengungkap adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Kuansing dalam melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak. Ia menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong semua pihak untuk menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., M.Si., yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Sosial siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Kuansing. Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak melalui program sosial yang berkelanjutan.
Setelah penyampaian pernyataan dari para pihak, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama awak media yang hadir. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan yang mengarah pada upaya pencegahan jangka panjang serta perlindungan hukum bagi anak-anak.
Kegiatan press release berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Polres Kuansing berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.” Pungkas Kasat
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi