GARUDASAKTI ID – KUANTANSINGINGI,- Polres Kuansing melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balap liar di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kuansing pada hari Selasa (28/5/2024) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (29/5/2024) pukul 01.30 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Syaidina Ali dan melibatkan 10 personil dari Sat Samapta Polres Kuansing. Adapun lokasi patroli meliputi Jalur 2 Sport Center yang sering menjadi lokasi balap liar dan Jalur 2 Kantor Bupati.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan, “Hasil dari pelaksanaan patroli ini mencakup pengamanan kendaraan petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, harkamtibmas Kondusif, Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing menjadi lebih kondusif,” jelas Kasat Samapta.
Kehadiran Polri dalam kegiatan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas dan patroli ini turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri karena keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan giat ini, digunakan beberapa kendaraan operasional yaitu Dua unit kendaraan roda empat (R4) dari Sat Samapta Polres Kuansing, Dua unit kendaraan roda dua (R2) dari Sat Samapta Polres Kuansing. dan Dua unit kendaraan roda empat (R4) dari Sat Lantas Polres Kuansing.
“Secara keseluruhan, kegiatan patroli KRYD ini berjalan dengan lancar. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kuansing dalam keadaan aman dan terkendali. Patroli semacam ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi balap liar yang meresahkan,” tandas Kasat Samapta.
Sumber: Humas Polres Kuansing
L/p: isar topankk